Segini Gaji Mayor Teddy Sebagai Sekretaris Kabinet Plus TNI Aktif

JAKARTA, ditphat.net – Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kerajaan pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Menteri Kabinet diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 143P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Kabinet.

Sebelum diangkat menjadi Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy menjabat sebagai Sekretaris Pribadi Presiden Prabowo yang pernah menjabat Menteri Pertahanan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Selain menjabat sebagai menteri kabinet, Mayor Teddy masih menjabat aktif di TNI, hal ini dikukuhkan langsung oleh Direktur Intelijen TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) Wahyu Yudhayana.

Brigjen Wahyu kepada awak media mengatakan, “Karena bukan setingkat menteri, maka yang bisa mengambil alih adalah perwira aktif dengan pangkat tertinggi brigadir jenderal. Artinya, perwira menengah seperti Mayor Teddy bisa menduduki posisi itu, ujarnya. Minggu, 20 Oktober 2024.

Lantas, berapa gaji Mayor Teddy sebagai menteri kabinet dan berapa gaji menteri kabinet?

Menurut Keputusan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pengurus dan Anggota Organisasi Tinggi serta Honorarium bagi Anggota Organisasi Tinggi disebut Gaji Pokok Sekretaris Kabinet. Alternatifnya, gaji sekretaris kabinet hampir sama dengan menteri, yakni Rp5.040.000 per bulan.

Selain gaji pokok, Menteri Kabinet berhak mendapatkan tunjangan kinerja bagi pegawai Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2015 tentang Perubahan Penghargaan Kinerja PP Nomor 12 Tahun 2009. Anda bisa menggunakannya.

Pasal 2 aturan ini menyebutkan tunjangan kinerja Seskan sebesar 150% dari kelas 18 sebesar Rp36.77.000. Artinya, gaji Sekretaris Kabinet sebesar Rp55.155.000 yang dibayarkan setiap bulan setelah bergabung dengan perusahaan tersebut.

Dengan menggabungkan gaji pokok dan bonus kinerja, Mayor Teddy bisa mendapatkan penghasilan Rp 60.195.000 per bulan.

Sekretaris Jenderal Dewan Menteri juga berhak menerima dana operasional yang nilainya lebih besar dari angka di atas. Namun dana kerja tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi.

Peraturan Pemerintah Nomor 2001 tentang Ketentuan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. 28 Peraturan Pemerintah No. 2019 Perubahan ke-12. 16.

Perwira menengah (pamen) berpangkat mayor berhak mendapat gaji bulanan mulai dari Rp3.000.100 sampai dengan paling banyak Rp4.930.100.

Selain gaji pokok, Teddy berhak mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin bulanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Personil TNI Angkatan Darat.

Dalam aturan ini, anggota TNI yang menduduki jabatan utama digolongkan pada tingkat 7. Siswa kelas 7 dapat memperoleh Tukin senilai Rp 2.928.000. Tunjangan kinerja ini berlaku untuk tiga dimensi: darat, laut, dan udara.

Selain tunjangan kinerja, anggota TNI juga mendapat tunjangan lain, antara lain: Tunjangan Suami/Istri TNI: 10% dari gaji pokok TNI. Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok untuk dua orang anak. Tunjangan beras: 18 kg beras per bulan dengan harga Rp 8.047 per kg, 10 kg beras per bulan untuk dua orang wanita dan dua orang anak. Tunjangan jabatan: Dari Rp360.000 hingga Rp5,5 juta per bulan tergantung jabatan struktur TNI. Tunjangan makan: Rp 60.000 per hari. Tunjangan Operasi Keamanan: 150% gaji pokok jika bertugas di pulau terpencil yang tidak berpenghuni, 100% gaji pokok jika bertugas di pulau terpencil yang berpenghuni, 75% gaji pokok jika bertugas di perbatasan, 50% gaji pokok di daerah perbatasan dan kepala rumah tangga. Untuk pelayanan sementara di pulau kecil di luar negeri.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *