Satgas Pamtas TNI AD Gagalkan Penyeludupan 8.4 Kg Kristal Berbungkus Teh Cina dari Malaysia

Sintang, ditphat.net – Republik Indonesia – Prajurit TNI Angkatan Darat Malaysia Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan 8,4 kg sabu di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat lalu Minggu, 11 Agustus 2024 .

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan obat kristal ilegal atau sabu bermula dari informasi yang diterima masyarakat, yang langsung dilanjutkan oleh Tim Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW untuk melakukan patroli dan preposisi di berbagai wilayah yang mencurigakan.

Saat berpatroli, Satgas Yonzipur 5/ABW Pamtas RI-Malaysia melihat 2 (dua) orang mencurigakan. Namun, dalam pengejaran dan penyergapan, pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia.

Tim gugus tugas kemudian melakukan pembersihan dan menemukan satu kantong berwarna hijau berisi 8,4 kg paket sabu terbungkus teh berlabel Refined Chinese Tea.

Brigjen Danrem 121/ABW, Luqman Arief mengatakan, keberhasilan ini bermula dari tim Satgas 5/ABW Yonzipur yang telah membaca pola operasi yang dilakukan kelompok jaringan peredaran narkoba ini di seluruh Tanah Air.

Menurut Brigjen Luqman, berdasarkan informasi rahasia yang didapat dari masyarakat, Satgas RI-MLY Yonzipur 5/ABW Pamtas telah mempelajari dan menganalisis modus operandi jaringan narkoba transnasional yang mengimpor kristal ilegalnya ke Indonesia.

Danrem 121/ABW lebih lanjut mengungkapkan, keberhasilan Satgas Pamong Praja RI-MLY mengungkap penyelundupan narkoba dari Malaysia juga berkat kerja sama aparat keamanan di kawasan perbatasan dengan masyarakat yang tergabung dalam Embrio Anti Narkoba. . Radar. program. 

“Saya pastikan embrio agen radar antinarkoba ini ada di setiap jengkal tanah perbatasan. Kerjasamanya dengan TNI-AD akan menjaga NKRI semaksimal mungkin,” kata Brigjen TNI Danrem 121/ABW Luqman Arief dalam keterangan resminya, Senin 12 Agustus 2024.

Lebih lanjut Danrem 121/ABW mengatakan, narkoba jenis sabu sebanyak 8,4 kg itu akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Negara (BNNP) Kalimantan Barat dalam waktu dekat.

“Penyampaian barang bukti ke BNN/Provinsi akan diatur kemudian,” ujarnya.

Danrem 121/ABW juga berpesan kepada seluruh prajurit Satgas Aparatur Sipil Negara RI-Malaysia agar tetap membuka mata dan telinga serta waspada dalam menjalankan tugasnya di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai tindak pidana atau pelanggaran hukum lintas negara.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *