Nunukan – Sindikat narkoba menjadikan Indonesia sebagai salah satu daerah sasaran penyelundupan narkoba kristal putih atau sabu. Seringkali mereka menggunakan berbagai cara untuk memasukkan kristal ilegal tersebut ke Indonesia untuk menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.
Bahkan, mereka tak segan-segan memanfaatkan ibu rumah tangga tersebut sebagai kurir pengiriman paket obat-obatan terlarang untuk mengelabui aparat keamanan di kawasan perbatasan.
Namun, dengan kewaspadaan para prajurit yang menjaga wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mereka berusaha menyelundupkan kristal ilegal atau sabu dari negara tetangga Malaysia, yang kerap dilakukan oleh jaringan peredaran narkoba internasional. sindikat, sekali lagi diblokir.
Rabu, 17 Juli 2024 lalu, prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC), di bawah komando Kodama V/Brawijaya dan saat ini bertugas dalam misi Pamtas RI-Malaysia. Aparat berhasil menangkap rumah tangga ibu berinisial SM (42 tahun) di Pelabuhan Nunuka Tunotaka. Seorang ibu rumah tangga ditangkap karena mencoba menyelundupkan sabu ke Nunukan dari Tawau, Malaysia.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan (Lanalin), Polres Nunukan, Subdenpo Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan bekerja keras mengembangkan intelijen guna mendeteksi penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia.
Dalam keterangan resminya, Kamis 18 Juli 2024, ditphat.net Militer mengumumkan penangkapan kurir sabu tersebut bermula dari informasi yang diterima Perwira Intelijen Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC, Letjen Arh Siswoyo dari seorang Pemimpin Nunukan. Unit Polisi Reskoba bahwa ada warga yang akan menyelundupkan narkoba dari Tawau (Malaysia) ke Nunukan.
Berdasarkan informasi tersebut, satuan intelijen Satgas Pamtas RI-Malaysia melaporkan hal tersebut kepada Komandan Satgas RI-Mly Pamtas Yonarhanuda 8/MBC dan berkoordinasi dengan Komandan Satuan Reskoba Polres Nunukan untuk mengantisipasi upaya penyelundupan narkoba. di beberapa pelabuhan tradisional Nunukan.
Tak mau tertipu dengan intrik sindikat narkoba, Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC RI-Malaysia langsung memerintahkan Pasintel dan lima anggota Satgas Pamtas Burung Sriti RI-Malaysia (julukan Yonarhanud 8/MBC) untuk hengkang. untuk Pelabuhan Adat Nunukan bergabung dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan dan Bea Cukai. Cukai Nunukan melakukan sidak bersama terhadap warga yang melintas di Nunukan Perintineinen laituri.
Pelabuhan Tunontaka Nunukan merupakan salah satu tujuan operasional Satgas Gabungan Aparatur Sipil Negara RI-Malaysia dan pasukan gabungan. Tunontaka Port X-Ray akhirnya menemukan kiriman 4 bola yang disembunyikan di dalam bungkus teh BOH dengan sangat akurat dan presisi. Usai dilakukan pemeriksaan, barang bukti dinyatakan positif (narkoba sabu) seberat 227 gram dan bertujuan untuk diselundupkan ke Sulawesi.
Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Satgas Pamtas Pasiintel RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Lettu Arh Siswoyo dalam keterangan resmi.
Secara terpisah, Kolonel Kav Kristiyanto Kapendam VI/Mulawarma membenarkan keberhasilan satgas gabungan tersebut.
“Dengan cara ini diperoleh barang bukti 4 (empat) bungkus plastik ukuran 500 gram teh BOH berisi teh dan narkotika Gol I, sejenis sabu yang dikemas dalam kemasan plastik transparan, dan hasil penimbangan berat kotor narkotika tersebut. kira-kira. 227 (dua ratus dua puluh tujuh) gram dan di kartu identitas tersangka ada tulisan SM (42 tahun) atas namanya,” kata Kapendam. Kolonel Kav Kristiyanto dari VI Mulawarma.