Sah atau Tidak Jika Lupa Sahur Saat Berpuasa? Ini Jawabannya

ditphat.net – Bagi umat Islam, puasa merupakan salah satu ibadah wajib di bulan Ramadhan. Puasa mempunyai banyak sekali manfaat rohani dan manfaat bagi kesehatan, namun untuk menuntaskannya dengan baik kita harus memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah Sahur.

Sunnah Sahura sangat dianjurkan oleh Saw Rasulullah karena memiliki banyak keutamaan dan keberkahan yang didapat dengan mempersiapkan puasa.

Namun bagaimana jika seseorang tidak sahur karena lupa, ketiduran, atau ketiduran? Apakah postingan tersebut masih valid? Apa dampaknya bagi kesehatan? Hukum puasa tanpa sahur

Keempat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) mengatakan puasa tanpa sahur sah, sedangkan niat dan pantang membatalkan puasa. Mereka bilang sahur bukanlah rukun puasa, melainkan keharusan sunnah. Oleh karena itu, melompat sahur tidak membatalkan puasa.

Tidak sahur juga tidak dianjurkan karena berarti menolak Sunnah Nabi Muhammad SAW dan shalawat yang terkandung di dalamnya. Selain itu, tidak adanya sahur dapat menyebabkan kesulitan dan kelemahan dalam berpuasa dan beraktivitas sehari-hari.

1. Mengakibatkan kurangnya kelembapan atau kekeringan pada tubuh. Hal ini dapat menimbulkan gejala seperti rasa haus, pusing, lemas, keringat berlebih, kulit kering, mata tertekan, dan urine berwarna gelap.

2. Menyebabkan hipoglikemia atau gula darah rendah yang dapat menimbulkan gejala seperti lapar, lemas, gemetar, berkeringat, pucat, jantung berdebar, sulit berkonsentrasi.

3. Penyebab gangguan pencernaan seperti maag, sendawa atau sembelit. Ransumnya berbeda dan waktu pemberian makannya tidak teratur.

4. Menurunnya metabolisme dan berat badan akibat kurangnya konsumsi kalori dan nutrisi bagi tubuh.

5. Lapar dan haus, mengganggu tidur, menimbulkan stres, cemas, marah, dan sedih.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *