
Jakarta, ditphat.net-Ruben ONSU, secara resmi bercerai Sarwenda sejak hari ini, pada 24 September 2024. Kasus perceraian diadakan di pengadilan oleh Pengadilan Distrik Jakarta Selatan. Sejauh ini, tampaknya Ruben Onsu dan Sarwenda tidak ingin menyebutkan atau mencoba meningkatkan rumah mereka. Untuk pernikahan yang dibangun sejak 2013, itu berakhir dengan perceraian.
“ Kasus Penggugat Merah dan istrinya telah diputuskan oleh e-court, atas konten yang diputuskan pengadilan atau pengadilan tanpa terdakwa, ” kata hubungan masyarakat di pengadilan Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, S.H., M.H, di Jakarta, pada hari Selasa, 24 September 2024.
Kasus perceraian pertama kali disajikan oleh Ruben Onsu pada 11 Juni 2024. Selama 3 bulan proses perceraian terjadi, dikatakan bahwa Sarwenda dan perwakilannya tidak pernah bertemu telepon dari juri untuk menghadiri kasus tersebut. Dengan demikian, pengadilan memutuskan dalam keputusan pasangan.
“Diklaim oleh penggugat (Ruben Onsu) yang mengatakan bahwa perceraian atau pernikahan antara penggugat dan terdakwa (Sarwenda) rusak karena perceraian dan semua hasil hukum,” kata Tumpanuli.
Terlepas dari keputusan perceraian ini, tidak ada kepemilikan gano-eini atau penitipan anak. Sejak awal kasus disajikan, ternyata Ruben Onsu tidak menuntut kedua hal ini sehingga proses bukti berlanjut dengan mudah dan sehat tanpa kekerasan.
“Dari awal kasus oleh pengadu, dia hanya memiliki masalah perceraian, tidak ada kepemilikan keamanan yang tidak disebutkan atau Gono Gini. Jadi Parlemen memutuskan untuk membatasi dia pada aplikasi,” kata Tumpanuli.
Kemudian setelah pemisahan, dua anak biologis Ruben Onsu dan Sarwenda akan tetap bersama siapa pun yang saat ini membawa. Dan detailnya, keduanya harus terbuka untuk mengumpulkan anak -anak tanpa membatasi.
“Karena tidak ada aplikasi untuk terdakwa, maka yang perlindungannya adalah anak sekarang. Tanpa menghindari siapa pun di antara penggugat atau terdakwa, berpartisipasi dalam mempertahankan, memberikan cinta, berkunjung tanpa batasan,” katanya.