
Jakarta, ditphat.net – Berita yang menyentuh berasal dari dunia hiburan negara. Musisi polisi Fariz RM ditangkap dengan tuduhan layanan narkoba.
Mengonfirmasi bahwa kepala hubungan masyarakat Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi berita itu. Jelajahi untuk informasi lebih lanjut!
“Ya (ditangkap karena kasus narkoba),” AKP Nurma Dewi mengatakan ketika dia menghubungi Mediaman, Rabu, 7 Februari 2021.
Ditanya lebih banyak, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa itu masih dilaksanakan.
“Masih dilengkapi dengan data,” kata AKP Nurma.
Sebagai informasi, ini adalah keempat kalinya untuk keempat kalinya RMK ditangkap karena obat -obatan. Untuk pertama kalinya, polisi menangkap Fariz untuk pertama kalinya pada hari Minggu, 28 Oktober, 28, 2007 untuk kasus narkoba. Pada saat itu, Farz memiliki 1,5 gram ganja. Mariwana disimpan dalam setelan rokok.
Kemudian, Januari, 28 Januari, Fariz ditangkap untuk kedua kalinya dalam layanan narkoba. Fariz dilindungi di rumahnya di daerah Bintaro di Tangarang selatan. Atas dasar saluran kemih, fariz diuji secara positif untuk menggunakan obat.
Polisi tidak menangkap polisi pada 24 Agustus 2018, tetapi ditangkap pada 24 Agustus 2018. Fariz ditangkap di Pandok Arena District Pondok Arena Desa di Kota Tangran Selatan.