Jakarta, ditphat.net – Mayor (INF) Tedi Indra Wiaya (Sescab) resmi dilantik Presiden Prabowo Subjanto di Istana Negara pada Senin, 21 Oktober 2024.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, Ketua Teddy pernah menjabat sebagai Asisten Pribadi Presiden Prabowo saat masih menjabat Menteri Pertahanan pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pengangkatan Ketua Teddy sebagai Sekretaris Kabinet Menteri ditetapkan dengan Keputusan Presiden No. 143P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet Menteri
Berdasarkan Perseskab atau Peraturan Sekretaris Kabinet Tahun 2020 No. 1, Sekretaris Kabinet Menteri mempunyai tugas memberikan dukungan pengurusan kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, Sekretaris Kabinet sebagai pimpinan tertinggi Sekretariat Kabinet harus memastikan kabinetnya menjalankan 13 fungsi sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet pada Selasa, 22 Oktober 2024. dan membuat rekomendasi mengenai rencana dan program kebijakan pemerintah; Mengatasi permasalahan terkait pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan; Pemantauan, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah; Memeriksa rencana kebijakan kementerian/lembaga dan memberikan rekomendasi berupa peraturan kepala kementerian/lembaga yang harus mendapat persetujuan Presiden; menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil observasi dan menerima pendapat mengenai perkembangan secara umum; Penyiapan, penyelenggaraan, penyelenggaraan dan pengelolaan rapat kabinet, rapat atau rapat yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah untuk Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta pelaksanaan rapat umum. Konsultasi. hubungan dan protokol; Pemberian dukungan teknis dan administratif dalam pengangkatan, mutasi dan pemberhentian jabatan kunci manajemen senior, jabatan manajemen senior menengah dan pejabat lainnya oleh Tim Evaluasi Akhir; Menyelenggarakan pengembangan jabatan fungsional penerjemah; Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia pada Sekretariat Kabinet Menteri; Memberikan pelayanan dan dukungan administratif terhadap perencanaan, keuangan, penyediaan tempat dan prasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya pada Sekretariat Kabinet Menteri; Pengumpulan, pengolahan dan penyediaan dukungan data dan informasi, serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi pada Sekretariat Kabinet Menteri; Pemantauan pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet Menteri; Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden. Struktur organisasi Sekretariat Kabinet Menteri
Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Kabinet Menteri yang saat ini dijabat oleh Mayor Teddy akan dibantu oleh Wakil Sekretaris, beberapa deputi, dan tenaga ahli. Wakil Sekretaris Kabinet Deputi Bidang Kebijakan, Hukum dan Keamanan Deputi Bidang Perekonomian Nasional Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi Deputi Bidang Pendukung Ketenagakerjaan Kabinet Menteri Deputi Bidang Administrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Ahli Bidang Politik dan Hukum Staf Ahli Bidang Komunikasi Reformasi Birokrasi Staf Ahli Inspektorat Data Bidang Kemaritiman, Investasi dan Hubungan Internasional dan Pusat Pengembangan Penerjemah Pusat Teknologi Informasi