
JAKARTA, ditphat.net – Setelah periode pendaftaran, yang ditutup pada 20 Februari 2025, kontes lagu VI Dangdut (LCLD) saat ini memasuki panggung baru. Komite Penyelenggara sedang mempersiapkan proses wasit, yang akan diadakan pada awal Maret 2025.
Ketua LCLD VI, Ridho Rhoma, mengatakan lebih dari 20 hakim akan dilakukan pada saat yang sama. Juri terdiri dari kelompok yang berbeda, mulai dari penyanyi senior Dangdut, penulis lagu, hingga tokoh agama dan budaya. Mereka akan mengevaluasi pekerjaan peserta dalam empat kategori. Gulir lebih jauh.
“Juri akan bekerja sesuai dengan aturan kompetisi. Selama periode wasit, juri dipilih,” kata Rido dalam pernyataannya pada 27 Februari 2025.
Beberapa nama terkenal dari industri musik Dangdut, yang akan berpartisipasi sebagai juri, termasuk Mansire S., Rita Sugiarto, Chitici Faramida, IT Bustami, Eri Susan, Kaku Handyk dan Dadang S., bukan hanya yang ini, komite juga mengambil fari, sosial, sosial, sosial, dan kultus.
Partisipasi juri dari perbatasan penyanyi dan pengaturan musik gangdut adalah langkah baru dalam sejarah LCLD. Ini diharapkan untuk memberikan pandangan yang lebih luas pada pekerjaan para peserta.
Menurut Ridho, penilaian LCLD VI akan diadakan dalam dua tahap. Tahap pertama, yang dimulai pada awal Maret 2025, adalah tahap awal di mana semua juri akan memilih dan memilih lagu terbaik di setiap kategori.
Setelah tahap ini, proses seleksi akan dikencangkan pada tahap berikutnya. Pada tahap ini, komisi akan mencakup Rhoma Irama dan beberapa nomor nasional lainnya untuk memberikan penilaian akhir.
Di sisi lain, Sekretaris -Jenderal Asosiasi Seniman Musik Indonesia Dangdut (PAMDI), Vorao menyatakan penghargaan atas minat besar para peserta tahun ini.
“Kami bersyukur, antusiasme peserta LCLD tidak biasa kali ini. Dengan cara yang sama dengan kesediaan dan partisipasi para juri,” kata Vasko.
Pemenang di setiap kategori akan diumumkan dalam siaran khusus melalui Televisi Nasional pada Mei 2025.