Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik untuk Cegah Judi Online

Jakarta, ditphat.net – Nilai transaksi perjudian online mencapai Rp 41 triliun pada Januari hingga September 2024.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memberantas perjudian online, antara lain meningkatkan literasi digital masyarakat, memblokir akun terkait perjudian, dan memblokir konten yang mempromosikan perjudian online.

Dalam upaya memberantas praktik perjudian online, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memutus akses lebih dari 250 ribu konten perjudian online pada November 2024.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta empat operator telepon seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa guna mencegah penyalahgunaan layanan untuk keperluan perjudian online.

Keempat operator tersebut adalah Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan Smartfren.

“Kami menemukan praktik mengubah kredit menjadi uang, yang digunakan untuk perjudian online. Untuk itu kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan tersebut,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Dalam rapat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan operator telepon seluler di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi, ia menyatakan perlunya pengaturan transfer pulsa.

Hal ini untuk mencegah dan meminimalisir kemungkinan digunakannya layanan transfer pulsa untuk keperluan perjudian online, kata dia, pembatasan transfer dapat diterapkan dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan.

Meutya Hafid juga meminta dilakukannya registrasi ulang kartu SIM dengan menggunakan data biometrik penduduk untuk memudahkan identifikasi pemain online.

Selain itu, aturan yang lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan bahwa semua ISP dan penyedia jaringan secara bersamaan memblokir konten negatif.​​​​​​

Ia juga menekankan pentingnya tindakan pencegahan terhadap meluasnya penyebaran bentuk perjudian online dan bahayanya.

Penyampaian pesan literasi digital oleh operator seluler dinilai efektif menjangkau masyarakat dengan tingkat penggunaan telepon seluler yang tinggi.

“Kesadaran ini harus menyasar generasi muda agar mereka bisa mengenali dan menghindari bentuk-bentuk perjudian online,” kata Menkominfo.

Meutya Hafid mengatakan, kerja sama antar sektor, termasuk PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan untuk menanggulangi perjudian online.

“Kami berharap sinergi ini menghasilkan solusi inovatif yang efektif dalam memberantas perjudian online. Mari kita bersinergi menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” jelasnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana, Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail, Plt. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Direktur Pemantauan Ruang Digital Alexander Sabar, serta pengelola empat operator seluler.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *