JAKARTA, ditphat.net – Pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi menikah. Gugatan cerai Kimberly disetujui Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat, 29 November 2024.
Salinan putusan berbunyi, “Perkawinan antara penggugat dan tergugat telah putus.”
Dalam putusan yang dibacakan melalui e-court, juri memutuskan hak asuh kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar, ada di tangan Kimberly.
“Kedua anak tersebut, Raiden dan Aisha, berada dalam pengasuhan penggugat (Kim), dan penggugat (Kim) memberikan kesempatan kepada tergugat untuk bertemu dengan anak-anaknya,” lanjut salinan putusan tersebut.
Meski dibayangi Edward Akbar, Kimberly Ryder mengaku sangat bahagia. Ia sangat bersyukur bisa membesarkan anak-anaknya setelah berpisah dari mantan suaminya.
“Saya bersyukur kepada Tuhan bahwa keputusan telah diambil dan saya sangat senang dengan hasilnya. Saya senang bisa menceraikannya, karena yang terpenting bagi saya adalah perceraian dan hak asuh anak,” Kimberly dikatakan.
Namun Kimberly Ryder tidak merencanakan langkah apa pun di masa depan. Kimberly ingin mengembangkan dirinya dan bersenang-senang bermain dengan anak-anaknya.
“Saya belum bisa berkata banyak saat ini karena saya ingin fokus dulu untuk mengembangkan diri dan anak-anak saya,” ujarnya.
Akibat keputusan cerai Kimberly Rider, Edward tetap harus memberikan uang Rp6 juta per bulan kepada anak-anaknya.
Kimberly mengaku tak mempermasalahkan besarnya penghasilan yang harus ditanggung Edward Akbar, namun Kimberly ingin mantan suaminya itu bertanggung jawab menghidupi anak-anaknya.
“Aku ambil sebanyak-banyaknya. Minimal. Aku bersyukur dia yang memberi. Bolehkah aku mengirimkannya setiap bulan? Tapi terserah dia. Kalau aku yang memberi, aku akan berusaha semaksimal mungkin. Aku melakukannya demi anak-anakku.” “Dia membenarkan.