Bogor, ditphat.net – Ratusan siswa SMA IT Birrul Walidain, Bogor menggelar aksi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Salah satu pasal 103 ayat 4 yang menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi usia sekolah dan remaja mencakup pemberian alat kontrasepsi.
“Kami seluruh siswa di sini ingin pemerintah segera memperbarui PP Nomor 28 Tahun 2024, salah satunya dalam memberikan perencana kepada siswa,” kata Restu Wahyuni, Kepala Sekolah SMA IT Birrul Walidain Bogor, Kamis, 8 Agustus 2024 .
Dalam gerakan yang dilakukan seusai perkuliahan, mahasiswa membawa poster yang mengkritik hukum. Poster itu bertuliskan “Revisi PP 28 Tahun 2024 Tolak Sterilisasi di Sekolah”. Ada juga poster yang mengatakan ‘Anda memberi siswa perempuan perencana otak yang brilian’, artikel lain yang mengatakan Anda harus belajar bertukar pikiran, bukan menghafal.
“Kami menolak karena sebaiknya pelajar menghindari alat kontrasepsi karena waktunya belum tiba, sama saja dengan membolehkan pelajar menggunakan alat kontrasepsi,” kata pelajar lainnya.
Sebagai guru di sebuah lembaga pendidikan, lanjut Restu, ia yakin hal tersebut merupakan dambaan seluruh guru di Indonesia. Dimana polis asuransi kontrasepsi akan merugikan generasi muda.
“Yang kami inginkan adalah sekolah menampung generasi muda yang terpelajar dan bersih, bukan merugikan generasi muda dengan memberikan mereka hal-hal yang perlu direncanakan,” jelasnya.
Ia menilai kebijakan tersebut jauh dari nilai-nilai pendidikan Indonesia. Selain itu, negara-negara tersebut memiliki adat istiadat timur dan mayoritas penduduknya beragama Islam.
Apalagi sebagai umat Islam, memberi kita perencanaan berarti pemerintah membiarkan siswi kita melakukan perzinahan, jelasnya.
Ia juga berharap seluruh guru dan siswa sekolah lainnya di Tanah Air menyampaikan tuntutan yang sama untuk menciptakan generasi emas yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kita bersama-sama meminta kepada pemerintah untuk memperbarui salah satu hal yang ada dalam PP ini agar kita bisa bersama-sama memperjuangkannya. Kami siap bertemu jika inisiatif serupa bisa dilakukan di sekolah lain, agar pemerintah mendengarkan perkataan kami. “, jelasnya.