Profil Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal yang Cium Kepala Paus Fransiskus

Jakarta, ditphat.net – Kedekatan Paus Fransiskus dengan tokoh-tokoh utama Islam di Indonesia menarik simpati masyarakat dunia. Imam senior Masjid Istiklal, Nasaruddin Gomar, baru-baru ini mampu menarik perhatian banyak orang dengan mencium kening Paus berusia 87 tahun itu.

Mereka berdua terlihat sangat dekat pada 5 September 2024 di Masjid Istiklal Jakarta. Nasaruddin Umar dan Paus Fransiskus berjabat tangan saat berpisah di halaman masjid. Nasaruddin kemudian mencium kening pemimpin tertinggi Gereja Katolik dunia itu sebanyak dua kali. Bapa Suci kemudian membalasnya dengan mencium tangan Putra Agung Indonesia.

Nasaruddin Gomar sendiri cukup familiar di kalangan umat Islam Indonesia. Ia lahir pada tanggal 23 Juni 1959 di Ujung Bone, Sulawesi Selatan, seorang guru besar tafsir Al-Qur’an.

Nasaruddin Omar merupakan anak dari Andi Muhammad Omar dan Andi Bunga Tungke. Pria berusia 65 tahun itu mengenyam pendidikan dasar di Pondok Pesantren Asadia, Sengkang, Kabupaten Bajo, Sulawesi Selatan.

Setelah lulus pada tahun 1976, Nasaruddin melanjutkan studi tinggi di Perguruan Tinggi Syariah IAIN Alauddin Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kemudian melanjutkan studi masternya di Win Syarif Hidayatullah Jakarta dan memperoleh gelar doktor pada tahun 1998 dengan tesis tentang “Perspektif Gender dalam Al-Qur’an”.

Suami Helmi Halimatul Udhma ini dikenal sebagai intelektual muslim di bidang penerjemahan. Nasaruddin Umar juga diangkat menjadi Guru Besar Win Syarif Hidayatullah pada tahun 2002.

Ia juga pernah menjabat Wakil Menteri Agama di bawah Presiden Susilo Bambang Yoono (SBY) pada 2011 hingga 2014 bersama Suryadarma Ali. Tak hanya itu, Nasaruddin kemudian menjabat sebagai Mostasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2015 hingga 2020. 

Pada tahun 2016, ia dikukuhkan menjadi Imam Besar Masjid Istiklal oleh Menteri Agama Luqman Hakim Saifuddin di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *