Pria Gimbal Ditangkap Pasukan Elite Kostrad TNI, Ternyata OPM Pembunuh Sadis Buronan Polisi

ditphat.net – Mereka tak hanya berhasil melumpuhkan beberapa pimpinan kelompok teroris separatis (KST) OPM, namun juga menangkap salah satu Satgas Mobile (Yonif) Batalyon Infanteri Raider 323/Buaya Putih, Kostrad, TNI Angkatan Darat. Dengan rambut gimbal yang dicari polisi.

Buronan polisi yang ditangkap prajurit elit Kostrad ini bukan orang biasa, ia merupakan anggota KST OPM dengan sederet catatan kriminal yang menyedihkan. Polisi telah mencarinya selama bertahun-tahun. Namun petugas perlindungan data tidak pernah tertangkap.

Berdasarkan keterangan resmi Satgas Yonif Pengendara 323/Buaya Putih yang dilansir ditphat.net Militer pada Kamis, 12 Desember 2024, anggota OPM yang ditangkap merupakan anggota OPM penyerang pos TNI yang juga bersalah melakukan pembakaran. Fasilitas pemerintah dan dialah pelaku pembantaian tukang ojek.

Anggota OPM tersebut ditangkap beberapa hari lalu oleh Pasukan Buaya Putih Kostrad di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Penangkapan berlangsung menegangkan karena buronan hendak melarikan diri saat disergap prajurit TNI.

“Tersangka sudah lama menjadi sasaran penggerebekan. Setelah mendapat informasi yang benar, kami langsung melakukan penangkapan,” kata Kepala Divisi Intelijen Pasukan Buaya Putih Lettu Info Tommy Parvena.

Menurut Komandan Pasukan Buaya Putih, Letkol Trai Wiratno, ditangkapnya para pelaku pelarian tersebut membuktikan TNI tidak main-main dan akan menindak pihak-pihak yang mengganggu keamanan dan mengancam nyawa masyarakat.

 “Kami berkomitmen untuk memastikan ancaman terhadap keamanan nasional ditangani secara ketat sesuai hukum yang berlaku,” kata lulusan Akademi Militer Aruppadtu ini.   Usai ditangkap, buronan tersebut langsung diserahkan ke polisi oleh Pasukan Buaya Putih Kostrad untuk dilakukan penyelidikan dan penuntutan lebih lanjut.

Baca: 2 Jenderal Kostrad yang Harus Melihat Kompleksnya Taktik Pertempuran Pasukan TNI-Pandawa

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *