Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Kwarnas Semprot Nadiem: Sangat Disayangkan!

JAKARTA – Dewan Pramuka Nasional (Kwarnas) sangat menyayangkan kritik media terhadap “penghapusan” Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) terhadap Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Sekadar informasi, hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mengatur bahwa Pramuka tidak lagi diwajibkan di luar kurikulum (Metode).

Peraturan tersebut juga mengatur bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 menetapkan pendidikan Pramuka sebagai mata pelajaran wajib ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah, sebagaimana tercantum dalam Bab 5, Pasal 34 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Peraturan Akhir Iptek Tahun 2014, Tahun 63 sudah tidak berlaku lagi.

Mayjen Tentara Nasional Irak (purnawirawan) Dr. Bakhtiar Otomo mengatakan keputusan tersebut sangat disayangkan dan Quanas Pramuka meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadeem Makarem mempertimbangkan kembali kebijakannya, mengingat keberadaan Pramuka dan sejarah pembentukannya adalah keputusan nasional dan pemerintah.

Bakhtiar mengatakan, sudah lama ada peraturan sebagai bentuk dukungan negara terhadap Pramuka. Misalnya, Resolusi Partai Republik 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dan Resolusi Partai Republik 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Piagam Kepanduan, hingga munculnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 semakin menegaskan hal tersebut.

“Jadi jika melihat perkembangan Pramuka selama ini terlihat sangat strategis dalam membangun karakter bangsa, khususnya dalam membantu mencapai tujuan pendidikan nasional itu sendiri, khususnya dalam hal membentuk pendidikan yang dermawan, Cerdas dan rakyat Indonesia yang setia,” ujarnya di Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Bakhtiar menekankan bahwa Kepanduan sebagian besar selaras dengan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian dan lembaga negara lainnya. Hal ini terlihat jelas dengan hadirnya Satuan Pramuka di berbagai kementerian dan lembaga nasional. Masing-masing divisi akan bekerja sama menyelenggarakan kegiatan Pramuka di wilayahnya masing-masing.

“Contohnya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pramuka atas nama Saka Widya Budaya Bhakti mengajarkan pentingnya pendidikan praktis di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi, dan nilai-nilai budaya. Kementerian Kesehatan memberikan ilmu kepada Anggota pramuka di bidang kesehatan, seperti penanganan penyakit, pengetahuan gizi, dan perilaku hidup bersih dan sehat.

Bahkan banyak lembaga lain yang tertarik untuk berkolaborasi, seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang baru saja disahkan pada Munas Pramuka tahun 2023, untuk bekerja sama dengan gerakan Pramuka agar efektif membantu pengendalian obat dan makanan. Lalu ada BASARNAS yang juga sudah siap membentuk Satuan Aksi Pramuka dan sedang dalam proses persetujuan.

Bakhtiar menegaskan, keberadaan Pramuka tidak terlepas dari model pendidikan piramida pendidikan, karena proses pendidikan sebagian besar dipengaruhi oleh tiga aspek yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal (keluarga), dan pendidikan nonformal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menjadi penggerak utama Pramuka.

Oleh karena itu, ketika mempertimbangkan keberadaan Pramuka, bukan untuk bersifat fatalistik tetapi untuk berpikir secara holistik, dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan secara efektif mencegah konflik yang tidak terduga, Pramuka harus mendapat dukungan penuh dari Departemen Pendidikan dan Penelitian Ilmiah dan Independen.

“Khusus generasi Z, pendidikan masa depan tidak bisa membiarkan siswanya begitu saja, namun harus dilengkapi dengan alat monitoring, kontrol, dan interaktif yang nyata di lapangan untuk menjamin kualitas pendidikan yang nyata,” ujar mantan Panglima TNI ini. murid. .

“Proses pendidikan tidak bisa hanya melalui kegiatan daring, terutama dalam hal nilai-nilai pribadi, tetapi melalui pembentukan sikap disiplin, semangat pantang menyerah, kejujuran dan integritas, kemauan berkontribusi, dan lain-lain.” Berhubungan langsung dengan siswa agar mempunyai akhlak dan akhlak yang baik, maka Pramuka merupakan wadah yang tepat untuk membentuk hal tersebut.

Namun Bakhtiar juga menyampaikan bahwa dalam setiap kemajuannya, Pramuka juga terbuka terhadap setiap perbaikan agar Pramuka kedepannya bisa lebih baik, lebih maju dan mampu membantu program pemerintah dan masyarakat luas.

“Pramuka tidak menutup diri, begitu pula dengan kemajuan teknologi informasi saat ini.” Kami menyadari bahwa Pramuka di masa depan masih perlu bekerja sama dan berkolaborasi dengan “stakeholder” lain agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi negara dan negara.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *