Praktik Dekan FK Undip di RSUP Kariadi Ditangguhkan Sementara, Ini Alasannya

Semarang, ditphat.net – Manajemen RSUP Dr Karidi Semarang Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Deponegoro (Undip) Semarang Yan Wisnu Prajoko mengatakan penghentian sementara kegiatan klinis tidak akan berdampak pada pelayanan Rumah Sakit Pusat Rujukan Besar. Jawa

Menurut Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Karidi Semarang Vivira Viridianti Semarang, penangguhan dokter bedah onkologi tersebut agar bisa fokus menyelesaikan penyelidikan kematian AR, seorang mahasiswa. Pada Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi FK Undip Semarang disebut-sebut berasal dari perundungan.

“Larangan ini tidak akan mempengaruhi pelayanan yang diberikan kepada pasien,” ujarnya.

Menurut dia, operasi onkologi dilakukan secara berkelompok, sehingga bisa digantikan oleh anggota kelompok lainnya. Dikatakannya, RS Karidi dan FK Undip Semarang telah bekerja sama untuk menyelesaikan masalah kematian R dengan cepat.

“Diberhentikan sementara. Setelah selesai bisa bergabung kembali,” imbuhnya.

Selain penghentian sementara kegiatan klinis Yan Visnu Prajoko, lanjut VV, Kementerian Kesehatan juga menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Khusus (PPDS) Anestesiologi FK Undip Semarang di RS Karidi. “Sampai saat ini PPDS anestesi FK Undip masih dihentikan sementara,” ujarnya.

Penghentian PPDS anestesi tetap dilanjutkan dan tidak mempengaruhi pelayanan RS Caridi.

“PPDS sedang belajar, bukan bekerja. Mereka sedang proses pendidikan di Karidi,” ujarnya.

Ia memastikan pelayanan yang diberikan kepada pasien tidak akan terganggu dan RS Karidi tetap menjalin kerja sama dengan FK Undip.

Sebelumnya, Direktur Utama RS Karidi Semarang mengeluarkan surat keputusan penghentian sementara kegiatan klinis Dekan FK Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko di RS pemerintah tersebut mulai 28 Agustus 2024.

Pemberhentian sementara izin praktik ini dimaksudkan agar Dekan FK Undip bisa fokus mengusut kasus meninggalnya AR, mahasiswa PPDS FK Undip. (semut)  

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *