Pontianak – Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia pasukan TNI berhasil menyelundupkan 25,4 kilogram sabu yang dibungkus 20 bungkus teh Guanyinwang China dari Malaysia.
Diberitakan ditphat.net dari keterangan resmi Puspen TNI, pada 30 Mei 2024, lima orang yang diduga anggota sindikat narkoba internasional menyelundupkan 25,4 kilogram obat terlarang di perbatasan RI-Malaysia.
Pemberantasan penyelundupan narkoba jenis sabu di sepanjang perbatasan RI-Malaysia diawali dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Prajurit Yonarmed 16/TK yang dipimpin Danbos Kumba Semuning Lettu Arm Sutopo. , mendapat informasi dari masyarakat adanya beberapa orang yang diduga keluar masuk PT Garden Road. Ledo Lestari Divisi 1 Desa Semunying, Kecamatan Yagoi Babang, Kabupaten Bengayang, Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, Danpos Kumba Semunying Lettu Arm Sutono memerintahkan anak buahnya menggunakan senjata dan membersihkan area di beberapa pos pemeriksaan taman yang diduga menjadi penyeberangan sejumlah barang ilegal dari negara tetangga Malaysia menuju Indonesia.
Operasi yang dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Jonarmed 16/TK yang dipimpin Kodam XII/Tanjungpura pun membuahkan hasil. Mereka berhasil menangkap lima pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok pengedar narkoba di perbatasan RI-Malaysia.
Dari lima tersangka yang berhasil diamankan, prajurit Tumbak Kaputing TNI AD berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka, antara lain 20 karung atau teh celup China seberat 25,4 kilogram sabu. Hal ini merupakan ancaman terhadap kehidupan ribuan generasi muda.
Barang bukti yang ditemukan sebagai berikut: 20 paket sabu seberat 25,4 kg, 2 buah tas berwarna hitam, 3 buah handphone (merek Infinix, Oppo dan Maktau), 2 buah paspor AN Daryl dan AN Remmond, 2 buah kartu ATM. dan BRI), 1 BPJS A. Benny Dictus, 2 buah tas jinjing warna hitam biru, 1 buah A. Benny, 1 buah KTP Malaysia Bpk Daryl Domican Anak Linggang, 1 KTP A., kata Kepala Penuspen TNI Mayjen TNI dalam keterangan resminya.