Prajurit TNI AL Tangkap Pengedar Narkoba yang Sedang Asik Pesta Sabu di Mataram

Mataram, ditphat.net – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran narkoba dan kekerasan di Indonesia kembali membuahkan hasil.

Kali ini, tim reaksi cepat (SFQR) kedua dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram, dibantu masyarakat pesisir dibantu Posal Labuh Padi, berhasil menangkap tersangka pengedar dan pengguna narkoba es dalam empat kasus di wilayah tersebut. Desa Labuhan Aji, Kota Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari tangan pembuatnya, tim SFQR Lanal Mataram berhasil menyita 15 paket sabu putih.

Komandan Lanal (Dunlanal) Kolonel Marinir Mataram (P. Waluyo) mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari warga yang melaporkan banyak orang tak dikenal dari luar Desa Labuhan Desa Chi yang diduga mengadakan pesta penggunaan sabu di rumah desa tersebut dengan ucapan. disingkat “AR”.

Ia mengatakan, Berdasarkan informasi tersebut, tim SFQR Lanal Mataram dan dua warga Desa Labuan Aji Jya mendatangi rumah pelaku. Selanjutnya tim SFQR Lanal Mataram menangkap terdakwa dengan barang bukti di Kantor Imigrasi Desa Labuhan Aji yang dibawa ke Labuh Padi Posal dengan menggunakan perahu. kata Danlanal Mataram Kolonel Marinir (P) Waluyo dalam keterangannya. Pengumuman diterima prajurit ditphat.net, Jumat 2 Agustus 2024

Sesampainya di Posal Labuh, lanjut Padi Danlanal Mataram, tim SFQR Lanal Mataram mendapat informasi ada anggota komplotan kriminal di pelabuhan Goa, tim SFQR Lanal Mataram langsung bergerak menggunakan sepeda motor. dan berhasil mengalahkan terdakwa berinisial AS.

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, tim SFQR Lanal Mataram berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat, yakni ISIS (28 tahun), I (22 tahun), AJ (18 tahun), dan AS (24 tahun). , yang berdomisili di Desa Sebotok dan Batu Aji. Bersamaan dengan barang bukti satu unit ponsel Vivo dan 15 paket sabu.

Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbawa, keempat pelaku dinyatakan positif sabu dan sabu.

Selain itu, Danlanal Mataram menambahkan, Terdakwa juga mengaku mengonsumsi dua paket sabu di Kecamatan Hilir, Sumbawa.

Katanya, “Sesuai undang-undang, pelaku beserta barang bukti sabu dan barang bukti lainnya akan diserahkan ke Polres Sumbawa Besar. untuk menyelidiki dan menyelidiki lebih lanjut”, Danlanal Mataram.

Ia mengatakan, “Keberhasilan dalam menekan penyelundupan ini dicapai melalui implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali, kepada seluruh prajurit TNI AL untuk lebih waspada dan cepat tanggap terhadap informasi yang diterima. segera Dalam hal ini adalah peredaran dan penggunaan narkoba. di wilayah Indonesia”.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *