JAKARTA, ditphat.net – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers dan menangkap aktor Andrew Andika karena penyalahgunaan narkoba. Diketahui, Andrew ditangkap pada Kamis, 26 September 2024.
Dalam jumpa pers, Lurah Kota Metropolitan Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansa membeberkan kronologi penangkapan Andrew Andika. Pertama, Andrew pergi menonton konser bersama teman-temannya Sebelum ditangkap, Andrew dan kawan-kawan diduga mengedarkan narkoba. Scroll terus untuk detail selengkapnya!
AKBP Chandra Mata Rohansa mengatakan, “Tindak pidana tersebut pertama kali terjadi setelah saudara AR menghubungi tersangka FA untuk menonton konser di Jakarta Selatan. Dalam jumpa pers di Metro Jakarta Barat pada 1 Oktober.
“Saya pergi nonton konser lalu saya mengadakan pesta narkoba di Jakarta Barat, salah satu teman FA membawa narkoba dari sebuah hotel di Jakarta Selatan,” imbuhnya.
Polisi kemudian menangkapnya pada pukul 17.00 WIB di kawasan Bogor pada Kamis 26 September.
AKP Chandra Mata mengatakan, “Kemudian berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan pengawasan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat dan akhirnya menangkap AA Bhai di sebuah rumah di kawasan Bogor pada Kamis.”
Di hari yang sama, polisi menangkap rekan Andrew di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada pukul 22.00.
“Kemudian lima orang lagi kami amankan di hotel tersebut,” kata AKP Chandra.
Andrews dan lima temannya melakukan urinalisis dan hasilnya positif untuk obat-obatan seperti amfetamin dan metamfetamin.
“Kemudian kami juga menganalisis kesehatan keenam tersangka beberapa hari lalu dan melakukan tes urine. Hasilnya keenam tersangka dalam keadaan sehat dan hasil tes urine mengandung amfetamin dan sabu.”