ditphat.net – Insiden pencurian ponsel menggunakan fitur pembayaran Qris di Cibinong, Kabupaten Bogor menghebohkan warga sekitar setelah beberapa detik aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di sebuah warung di Cikaret Al-falah Rt.04/04, tepat sebelum Sate Maranggi di kolong jalan layang KA. Pada Senin, 22 Juli 2024, ada penyusup yang melaporkan ingin membayar menggunakan Qris di toko tersebut.
Dalam video yang diposting akun @memomedsos, terlihat pelaku yang berjenis kelamin laki-laki meminta kepada penjaga toko untuk menunjukkan kode scan Qris di layar ponselnya.
Tanpa curiga sedikit pun, pemilik toko berhijab hitam itu menunjukkan layar ponselnya kepada penyerang. Namun saat penjualnya kebingungan, perampok tersebut merebut ponselnya dan melarikan diri. Aksi tersebut menimbulkan teriakan dari pemilik toko yang menyadari dirinya menjadi korban perampokan.
“Pencuri! Panggilan pelanggan dan upaya mengejar pelaku tidak berhasil karena teman pelaku sudah menunggu di sepeda motor dekat lokasi kejadian dan pelaku melarikan diri.
Deskripsi video yang diunggah menyebutkan, teman kaki tangan tersebut sedang menunggu dengan sepeda motor dan pergi bersamanya. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa pencurian tersebut direncanakan secara matang.
Karesor Polri AKP Yunli Pangestu membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan timnya berhasil menangkap pelaku. Penangkapan dilakukan setelah tersangka ditemukan di rumah kontrakannya di Desa Cirimekar.
“Dia (pelaku) mundur dari Cirimekar. Yang RT ditangkap di Cirimekar,” kata Yunli menjelaskan proses penangkapan pelaku.
Usai ditangkap Polsek Cibinong, pelaku perampokan mengaku karena kendala keuangan. Penyerang mengatakan dia melihat penjaga toko muda tersebut dan menggunakan fitur Qris untuk memudahkannya mencuri telepon.
“Dia melihat pemilik toko masih muda dan ingin memudahkan dalam mengangkat telepon,” jelasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi toko-toko dan pedagang lainnya untuk lebih waspada terhadap meningkatnya kejahatan. Polisi juga meminta masyarakat berhati-hati dalam menerima transaksi menggunakan teknologi digital dan sesegera mungkin melaporkan kejanggalan dan kecurigaan.
Baca artikel menarik ditphat.net Trending lainnya di tautan ini.