PON 2024 Aceh-Sumut Telan Anggaran Nyaris Rp4 Triliun, Ini Asalnya

ditphat.net –  PON Sumut-Aceh 2024 kini tengah berlangsung. Selain menarik perhatian masyarakat terhadap penyelenggaraannya, PON 2024 juga menyedot anggaran hingga triliunan rupee. 

Pendanaan ini berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menampungnya. Namun, sebagian besar pendanaan ini berasal dari pemerintah.

Padahal, pesta olahraga terbesar di Indonesia ini tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun anggaran pemerintah pusat (APBN) merupakan sumber dana terbesar. 

Dan pada PON 2024, dana APBN yang tersimpan mencapai lebih dari 2 triliun (Rp 2.242.969.480.201), sedangkan APBD yang terpakai hanya 1 triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323).

Menurut peneliti, anggaran persiapan dan pelaksanaan terbesar diambil oleh Sumut. Penyediaan APBN untuk kebutuhan PON di daerah juga dilakukan dengan dua cara. 

Pertama, dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di area pertandingan, area upacara, dan area perlengkapan disalurkan senilai Rp 216.929.942.240.

Kedua, disalurkan Kementerian PUPR untuk pembangunan Stadion Sumut, jalan stadion dan jalan lapangan bola gawang, MK, serta supervisi sebesar Rp 821.075.887.761.

Untuk Aceh, dana APBN yang diberikan lebih sedikit. 270.322.010.400 RID disalurkan Kemenpora melalui lomba, upacara dan perlengkapan. 

Kemudian Kementerian PUPR untuk renovasi dan pembangunan tempat di Kota Banda Aceh, renovasi dan pembangunan arena pacuan kuda dan pacuan kuda, serta rehabilitasi dan renovasi tabernakel di Aceh, pembangunan apartemen, rehabilitasi waduk Keuliling, peralatan rumah susun. dan furnitur senilai Rp904.447.

Kemenpora juga melepas APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Badan Validasi dan Badan Pengawasan sebesar Rp30.193.645.000.

Dengan demikian, jika dibagi bantuan dana APBN yang disalurkan melalui Kemenpora, nilainya mencapai Rp 517.445.597.640. Sedangkan dari APBN, PUPR membayar sebesar Rp 1.725.523.882.561.

Melihat angka di atas, PON yang merupakan kompetisi nasional sebenarnya merupakan tanggung jawab pendanaan bersama antara pusat dan daerah.

Namun, hingga saat ini anggaran pusat atau APBN yang diberikan lebih besar dibandingkan anggaran daerah atau APBD.

Sementara total dana yang dibutuhkan untuk PON mencapai lebih dari 3 triliun (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang dialokasikan lebih dari 2 triliun (Rp 2.242.969.480.201), sedangkan APBD yang terpakai hanya di atas 1 miliar. 1,3.000 miliar. 

Mengingat dana pusat banyak yang masuk ke daerah, namun karena daerah yang berminat menjadi tuan rumah PON bersedia, maka perlu dipertimbangkan kesiapan daerah tersebut. 

Artinya, jika APBD rendah, maka tidak perlu bersusah payah untuk mengangkat gengsi tuan rumah PON, kecuali jika penyelenggaraannya tidak maksimal karena minimnya dana daerah.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *