Polrestabes Semarang Usut Kasus Dugaan Piagam Palsu saat PPDB

ditphat.net – Polrestabes Semarang mengusut kasus penggunaan dokumen palsu untuk pendaftaran salah satu SMA di Semarang saat penerimaan siswa baru tahun ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua siswa yang mempunyai firasat buruk karena merupakan dokumen palsu yang dapat memberikan keterangan lebih lanjut saat mendaftarkan siswa baru.

Andika menjelaskan, kejadian ini bermula dari salah satu orang tua yang tidak bisa mendaftarkan anaknya ke SMAN 3 Semarang karena membutuhkan ijazah baru. Daftar yang dimaksud berasal dari kompetisi olahraga di Malaysia, International Virtual Band Championship 2022.

Ada orang tua siswa yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana tersebut, kata Antara, Rabu 10 Juli 2024.

Saat ini polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti dan sudah memeriksa tujuh orang saksi. Dari hasil analisis awal diketahui bahwa banyak simbol yang digunakan oleh banyak siswa SMPN 1 Semarang palsu.

Beberapa contoh penipuan antara lain pemalsuan tanda tangan, kesalahan penulisan nama siswa, dan kesalahan penulisan pemenang pertama sebagai pemenang ketiga.

Polisi bekerja sama dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah. Namun ada satu saksi penting, seorang instruktur perjalanan bernama S, yang tidak menjawab panggilan polisi.

Andika kembali mengatakan, pidana dalam perkara penyewaan dokumen berdasarkan ayat 263 KUHP tentang pelanggaran dokumen. “Kami akan ditangkap berdasarkan Pasal 263 Pasal 1 yang mengatur tentang mereka yang membuat dokumen palsu, dan Pasal 2 tentang mereka yang menggunakan dokumen palsu,” ujarnya.

Dulu, banyak siswa SMA di Kota Semarang yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar ke berbagai SMA saat PPDB 2024. Penggunaan ijazah tersebut memberikan bonus 3 poin kepada siswa yang mendaftar.

Baca laporan ditphat.net edukasi lainnya di tautan ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *