ditphat.net – Maraknya perjudian online atau judal membuat semua pihak mengambil tindakan yang bisa ditebak. Salah satunya adalah petugas Satuan Reserse Kriminal (POLRESTA) Polresta Kota yang melakukan penyuluhan terhadap 300 siswa SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Iptu Bima Prelja mengatakan, para pelajar generasi emas diimbau untuk tidak terlibat dalam perjudian online yang saat ini marak di Indonesia. Tips ini mengatasi dampak negatif dari perjudian online atau judol.

“Kami menginformasikan kepada pelajar bahwa perjudian online merupakan penyakit sosial yang dilarang di Indonesia dari sudut pandang agama dan hukum yang positif,” ujarnya, Kamis, 25 Juli 2024.

Konseling ini sangat penting bagi siswa. Karena saat ini sebagian besar pelajar mempunyai telepon genggam. Di sana, melalui ponsel, siapa pun bisa dengan mudah mengakses perjudian online.

“Untuk itu, pelajar harus dididik agar tidak mudah terjerumus dalam perjudian online, baik melalui ajakan teman maupun melalui iklan yang tersebar luas di media sosial. Dan tidak sekedar memberikan konseling untuk memastikan siswa tidak online. Judinya, kami “melakukan pengecekan pada ponsel siswa. Pengecekan tetap mengedepankan privasi,” jelas Bima.

Namun, meski polisi sudah menginformasikan bahaya perjudian online, peran orang tua dan sekolah juga penting dalam mencegah siswa melakukan perjudian online.

“Sebelumnya kami memeriksa telepon seluler para siswa,” ujarnya. Alhamdulillah, tidak ada satupun siswa yang berjudi online. Namun orang tua dan guru juga memiliki peran penting dalam memantau interaksi sosial anak dan memeriksa ponselnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *