
JAKARTA, ditphat.net – Metro Porta Metro Jaya melaporkan dan menjelajahi laporan artis tentang kasus pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan ini diterima pada Oktober 1524, terdaftar dengan LP/B/6234/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, kata kepala Departemen Hubungan Masyarakat Jakarta Metropolitan, Ade Syam Indradi.
“Apa yang ditransfer oleh reporter ke laporan polisi adalah para pihak yang diselidiki oleh tim investigasi kepolisian Jakarta Metropolitan,” kata Adi Ari.
Dalam laporannya, Adeh melaporkan bahwa Ramlan pertama melaporkan beberapa akun Instagram dan Tiktok Tiktok yang diduga berjuang atau menyebarkan kekecewaan terhadap Ramlan.
“Laporan itu dilaporkan pada 11 Oktober, atau sebagai korban melihat pos di akun Tictok Contraflow dan Instagram
Sebelumnya dilaporkan bahwa artis itu pertama kali mengunjungi staf kepolisian regional Metro Jaya pada hari Selasa, 15 Oktober 2024. Dia mengklaim bahwa kedatangannya dilaporkan beberapa akun media sosial.
“Saya ingin melaporkan akun buzz yang telah menyerang saya selama beberapa hari. Jika pekerjaan saya diserang, saya tidak peduli. Ini tentang ayah kami, ayah saya.
Pertama, Ramlan mengklaim dia marah karena buzz menyerang keluarganya. Pertama, dia menekankan bahwa dia sedang mencari buzz ini sampai dia menemukan. Namun, pertama, dia tidak menentukan apa yang dikatakan buzz ini. Pertama, mereka hanya mengatakan mereka memperluas fitnah.