ditphat.net – Di Kabupaten Belitong, Negara Kepulauan Belitong, Brigadir Akmal Polsek Subketi Bangka didakwa melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak yatim piatu di bawah umur.
Anehnya, kejadian itu terjadi saat korban hendak melaporkan pelecehan tersebut ke pihak panti asuhan.
Baca: Anak Yatim Niat Lapor Usai Dianiaya Manajer, Dilecehkan Polisi
Kasus tersebut terjadi saat korban bertulisan tangan B datang ke Polsek Tanjung Pandan (POLSEC) bersama dua temannya. Mereka ingin melaporkan aktivitas kriminal di panti asuhan dengan korban Beni.
Sesampainya di kantor polisi, dia berhadapan dengan korban Akmal Subkhti. Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah ruangan di Polsek Tanjung Pandan dan dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut.
Beberapa saat kemudian, pelaku meminta korban pergi ke rumah lain. Di rumah itu, terdakwa mengunci pintu dari dalam. Sementara dua orang teman korban sudah menunggu di ruangan lain tempat dugaan kejahatan seksual itu terjadi.
Pencabulan terhadap seorang anak terjadi sekitar Rabu 15 Mei 2024 WIB.
Usai melakukan aksi keji tersebut, pelaku mengancam korban termasuk dua temannya hingga membawanya ke Polsek Tanjung Pandan. Cedera itu akhirnya menjadi serius.
Akibat kelakuannya, sesuai undang-undang perlindungan anak, ia divonis 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 6C UU Kekerasan Seksual Nomor 12. Polres Belitung berencana mengeluarkan pelaku dari kepolisian setelah pelakunya ditemukan.
Umpan balik rekan
Kasus yang dinilai tidak etis itu pun menjadi perbincangan hangat di kalangan rekan-rekan. Banyak pihak yang mempertanyakan tindakan polisi tersebut. Padahal polisi adalah pelindung masyarakat.
“Maksudmu dia terbangun ketika anak laki-laki itu menceritakan apa yang terjadi?” Seorang teman bertanya-tanya. – Kemana lagi masyarakat harus mengadu? Seorang teman mengeluh.
“Saya berharap POLRI memperbaiki citranya di tanah air. Jurnalis kemarin melaporkan pelecehan di kereta ke polisi dan mendapat perawatan paliatif karena melaporkannya. berkata: “Saya berharap polisi akan membaca komentar saya dan menjadi lebih sadar.”
“Menurutku sekolah yang tepat untuk tidak menjadi penjahat,” sahut yang lain.
Teman yang lain melanjutkan: “Inala, sikap ini bukan lagi manusia…”
Yang lain berkata, “Saya ragu SKCK akan bertindak seperti ini.”
Baca artikel menarik lainnya dari ditphat.net Trends di tautan ini.