
JAKARTA, ditphat.net – Meluncurkan 1 Ramadan 1446 Hijri, Digital Hotelmurah.com Platform telah merilis program yang bertujuan merilis tagihan listrik dan tikus masjid di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data sistem informasi SIMAS (SIMAS), Kementerian Agama (KeineAg) adalah jumlah masjid di Indonesia 299.692 poin. Pada saat yang sama, jumlah muswular yang terdaftar di Indonesia lebih, yaitu 376.469 poin (sejak Maret 2024).
Jumlah ini mencerminkan minat besar umat Islam di Indonesia untuk memiliki fasilitas ibadah yang memadai berdasarkan peran penting masjid dan tikus sebagai tempat ibadah, pusat simbol agama dan tempat agama.
Pemimpin CEO Hotelmurah Ari Sudradjat mengatakan ia bermaksud untuk mengarahkan dana Rp500 $ 500 juta, yang diterapkan dengan pensiunan akun listrik untuk masjid dan Muslim di seluruh Indonesia.
Dengan anggaran 500 juta IDR per tahun atau IDR 50 juta per bulan, itu berarti ada sekitar 1.000 masjid/tikus setiap bulan akan dibayar untuk listrik. Jumlah ini dapat ditingkatkan lagi karena masih ada banyak tikus di mana tagihan listrik relatif kecil, bahkan RP.
Inisiatif ini dimulai ketika pengembang HotelMuh.com, ketika mempertimbangkan data pelanggan, menemukan banyak masjid dan tikus yang menggunakan layanan listrik melalui platform mereka.
Program ini akan diimplementasikan setiap bulan atau dari Maret hingga Desember 2025, dengan kriteria untuk penerima masjid dan Muslim dengan tagihan listrik pensiunan hingga Rp50 ribu sebulan.
“Perlu dicatat, inisiatif ini hanya berlaku untuk pensiunan tagihan listrik dan tidak termasuk layanan simbol listrik,” kata Ari. Untuk mengakses layanan ini, manajer masjid dan Musala harus mengikuti langkah -langkah berikut:
1. Kunjungi situs web HotelMuh.com. 2. Pilih menu “Listrik”. 3. Masukkan ID Klien PLN milik masjid atau Musala. 4. Setelah data ditransfer, sistem akan menunjukkan jumlah cuaca listrik.
“Jika jumlah maksimum akun adalah 50.000, maka akun akan dibayar secara otomatis tanpa harus membayar. Kami berharap langkah kecil ini mungkin berguna, meskipun tidak dapat membayar tagihan listrik dari semua tikus/tikus di Indonesia,” katanya.