
Jakarta, penipuan ditphat.net-Asonline semakin menyebar dan saat ini menargetkan anak-anak sebagai korban. Dari pembelian online palsu hingga tiket haji bengkak, banyak cara menipu semakin mengancam generasi muda.
Menteri Komunikasi dan Komunikasi Menutea Hafid (Menkomdigi) Hafid menyatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan aturan baru untuk meningkatkan perlindungan anak -anak di ruang digital.
Ketentuan, yang disebut Manajemen Perlindungan Anak di ruang digital, akan membutuhkan platform digital untuk lebih proaktif dalam melindungi pengguna baru.
“Anak -anak semakin mudah menjadi korban penipuan internet. Platform digital tidak bisa lagi turun. Mereka bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan pengguna, terutama anak -anak.
Pemerintah sejauh ini ada berbagai peraturan untuk memantau platform digital, seperti PP No. 71 Pada tahun 2019 dan Kementerian Komunikasi dan Informasi No. 5 pada tahun 2020, yang membutuhkan platform seperti Google, Facebook dan Tik untuk mendaftar dan memverifikasi. Kementerian juga terus memblokir tempat -tempat berbahaya.
Namun, Menteri Komunikasi dan Informasi menekankan bahwa peraturan tersebut tidak cukup untuk mengatasi kejahatan digital. Kesadaran akan digital dan teks adalah faktor utama dalam melindungi anak -anak di ruang online.
“Di dunia digital, seperti di dunia nyata, ada orang -orang baik dan ada orang -orang jahat. Peraturan hukum dan penegakan hukum sangat penting, tetapi kesadaran digital dan kecerdasan masyarakat juga harus terus meningkat. Anak -anak harus bersiap untuk menghadapi dunia digital dengan cara yang aman dan bijak,” kata Menteri Media dan SMA.