Pj Gubernur Jabar Bakal konfirmasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu

Bandung, ditphat.net – Penjabat Gubernur (Pj) Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengumumkan pihaknya akan meminta konfirmasi kepada Institut Teknologi Bandung (ITB) mengenai kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Bey yang ditemui di Grand Ballroom Sudirman, Bandung, Rabu, 25 September 2024 mengungkapkan, belum mengetahui detailnya dan akan menindaklanjuti konfirmasi apakah ada kesepakatan atau remunerasi terkait program beasiswa studi atau bukan.

“Kedepannya saya akan tanya dulu, apakah ada kesepakatan, apakah ada imbalan atas pekerjaan itu. Setahu saya saya tidak harus bekerja, mungkin karena saya tidak kompeten, tidak pintar, atau apalah. , aku akan bertanya nanti. Detailnya saya belum tahu,” kata Bey melalui Antara, Kamis, 26 September 2024.

ITB telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penerima Beasiswa UKT untuk berkontribusi pada sekolah melalui kerja paruh waktu. Tugas-tugas ini termasuk melayani sebagai asisten kursus atau magang, melakukan tugas administratif di departemen WRAM atau program akademik, membantu pengajaran siswa dan akademik, dan memberikan bimbingan kepada Siswa yang membutuhkan dukungan akademik.

Sebelumnya, kebijakan ini dikirimkan Direktorat Pendidikan ITB melalui email dan tersebar luas di media sosial.

“Mahasiswa yang terhormat, ITB telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT, khususnya beasiswa potongan UKT, harus bekerja paruh waktu di ITB. Kebijakan ini untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk berkontribusi di ITB,” membaca emailnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *