Perusahaan Pembiayaan Optimis Penjualan Mobil Naik di 2025

Jakarta, ditphat.net – Industri otomotif menghadapi berbagai tantangan sepanjang tahun, mulai dari penurunan belanja konsumen hingga kebijakan pajak baru yang mempengaruhi penjualan kendaraan.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (TVA) menjadi 12 persen dan menerapkan kebijakan pemilihan pajak atau pajak tambahan kendaraan (PKB) dan bea transmisi kendaraan (BBN-KB) pada tahun 2025.

Kebijakan pajak yang terakhir mungkin mengurangi penjualan mobil seiring dengan kenaikan harga mobil. Kini, hal tersebut juga dapat berdampak pada perusahaan keuangan.

Head of Finance and Risk Management PT Mandiri Utama Finance (MUF), Rully Setiawan mengatakan, wacana reformasi perpajakan juga menjadi permasalahan bagi perusahaannya.

“Permasalahan terbesar bagi multifinance adalah kenaikan pajak sebesar 12 persen yang berpotensi menurunkan daya beli konsumen terhadap kendaraan. Namun, kami akan terus memperbaiki cara untuk mendorong konsumen agar tetap membeli mobil, apalagi saat ini sudah ada kendaraan listrik. mobil, “Automotive Outlook 2024: Mengakhiri Jebakan Satu Juta, Merangkul Era Emisi” jawab ditphat.net dalam FGD yang disiapkan ditphat.net.co.id i Jakarta.

Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang berdiskusi dengan Pemerintah, termasuk Badan Jasa Keuangan (OJK), terkait langkah yang bisa diberikan kepada perusahaan keuangan.

“Peran Pemerintah sangat penting. Saat ini kami sedang berbicara dengan POJK (Peraturan Pelayanan Kendaraan) mengenai regulasi EV (kendaraan listrik), kalau ada insentif bisa kami berikan (lembaga keuangan)”. katanya.

Rully juga mengatakan insentif tersebut bisa mendorong pembaharuan penjualan mobil.

“Dengan kendaraan listrik, infrastruktur, dan insentif keuangan, dll., saya pikir kita berada di jalur yang benar. Kita perlu terus mendorong dan mengatasi masalah keterjangkauan,” katanya.

Ia menambahkan: “Menurut saya, sebagai perusahaan pembiayaan, kami pasti bisa menjual satu juta mobil pada tahun 2025. Peluang itu ada. Karena kami sendiri yang telah mengembangkan semua program untuk memudahkan pembeli mobil.”

Sementara itu, Senior Vice President Credit & Risk Mandiri Utama Finance, Dapot SInaga juga melihat peluang bagi perusahaan keuangan seiring dengan meningkatnya kebijakan perpajakan.

“Misalnya ada implikasi pajak, otomatis harga-harga naik. Tapi sebenarnya peluang pembiayaannya meningkat karena masyarakat bisa berinvestasi daripada membeli uang, hampir seperti itu,” ujarnya saat itu.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *