Pernikahan Rizky Febian Belum Tercatat di KUA, Keluarga Ungkap Status Agama Mahalini

JAKARTA, ditphat.net – Rizki Fabian dan Mahalini Raharja kini sedang mengajukan pengesahan pernikahannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Usai pernikahan mereka pada 10 Mei 2024, pernikahan Rizki Fabian dan Mahalini Rahoja dikabarkan tak tercatat di KUA karena kendala administrasi.

Menurut Daki Chandra, salah satu anggota keluarga Soli, pernikahan tersebut awalnya sah dan tetap dihadiri selebriti dan saksi. Gulir ke bawah untuk mengetahui cerita lengkapnya!

“Nikahnya ada kuasa hukumnya, ada saksinya Kang Didi Molai, semuanya sempurna,” kata Dicky Chandra di YouTube pada 1 November 2024.

Dengan terungkapnya kabar kasus tersebut, banyak orang yang mengejutkan para peminatnya di pesta pernikahan Mehlani Rahoja. Hanya sedikit yang percaya bahwa daerah tersebut belum benar-benar masuk Islam pada saat itu, sehingga hal ini hanya menjadi kekhawatiran pada saat itu. Seperti diketahui, Mehlani Raharja lahir dan besar di keluarga India hingga akhirnya memutuskan masuk Islam hingga menikah dengan Rizki Fabian.

Dikki Chandra mengatakan, Mehlani Raharja sudah menjadi muslim saat akad nikah dilangsungkan. Sehingga ia menduga ada masalah administrasi yang menurut kakak iparnya harus ia ajukan untuk melegalkan pernikahan tersebut.

“Mahlani juga masuk Islam,” kata Dikki Chandra.

“Mungkin karena ID-nya tidak terisi atau apalah, jadi dia telat, ditambah lagi dia sibuk dan sebagainya.”

Sebagai keluarga dekat, Dikki Chandra berharap Rizki bisa menciptakan keluarga yang damai dan bahagia bersama Fabian dan Mahalini Raharja. Meski diterpa isu tak sedap, Dicky Chandra optimistis Rizki Fabian dan Mahalini mampu melewatinya.

“Dukungan saya sebagai wakil keluarga Soli pada periode ini sudah jelas. Mahalini dan Rizki akan fokus pada karir dan keluarga Fabian. Jaga kesehatan kalian berdua,” ujarnya.

Sebagai informasi, Humas PA Jakarta Selatan, Taslima, mengungkapkan pernikahan pasangan tersebut tidak tercatat secara resmi di Kementerian Agama sehingga mereka mengajukan nikah kehormatan yang didaftarkan pada 10 Oktober 2024.

Pengacara Rizki Fabian dan Mehlani Raharja pun mengklarifikasi rumor tersebut dengan mengatakan alasan kliennya mengajukan permohonan adalah kesalahan teknis pencatatan tanggal pernikahan.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *