Permohonan Isbat Nikah Ditolak Pengadilan, Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang

JAKARTA, ditphat.net – Pengadilan agama Jakarta Selatan menolak perdagangan pernikahan sebagai asosiasi satu jam Rizki dan Majain. 

Pengadilan keagamaan Hakim Agama Publik mengungkapkan bahwa hasil pernikahan diajukan oleh Rizkibianbian dan Mahahini, panel menolak. Permintaan itu ditolak karena ada pernikahan yang tidak terpenuhi, yaitu tentang pernikahan. 

“Dari hasil ujian, keputusan dibuat untuk menjelaskan bahwa dia dijelaskan dari penyelidikan hakim. Salah satu dari mereka menikah dengan Carekaker,” kata Suriana pada hari Senin 25. November 2024. 

Suriana menemukan, menikah dan menikah dengan Mahhaini dengan wanita Rizkiabian itu spiritual. Saat hukum diselesaikan sehubungan dengan pilihan wali.

“Setelah dia secara otomatis (Mahalini), karena orang tuanya bukan Muslim, bahwa wali menemukan fakta bahwa dia adalah anggota namanya sebagai wali, karena dia tidak memiliki penjaga, karena dia tidak memiliki penjaga” karena dia tidak memiliki penjaga, “Kata Suriana.

“Kepada siapa dia ditunjuk oleh Menteri Menteri, Menteri Menteri (Tahun), ketika penjaga menteri menjadi agama, dan kemudian kepala hakim itu berlangsung,” ini adalah hakim, “tambahnya.

“Ini adalah pernikahan (Mahalini (Mahalini (Mahalini (Mahalini (Mahalini Febian), bukan Nasabi Nurser (yang memiliki hubungan relatif), dan bukan hakim yang diinginkan seperti hukum. Seolah -olah,” kata Suriana) lagi. ” 

Setelah pernikahan pernikahan ditolak, pengadilan Rizki Febian dan Maja untuk pemesanan ulang untuk re -amarmarium. 

“Ya, secara otomatis ditolak, karena pernikahan belum selesai. Jadi itu harus menjadi gaun pengantin untuk menjadi pernikahan sesuai dengan aturan agama, di negara bagian, itu harus menikah, juga, bagaimana itu, serta, seperti Yah, “kata Suriana.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *