Way Kanan, Wiwa – Kabupaten Way Kanan, Lampung Kecemburuan membutakan seorang suami hingga nekat mengakhiri hidup tetangganya. Pelaku membunuh tetangganya sendiri setelah memergoki istrinya selingkuh.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa malam, 3 September 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, akibat dugaan perselingkuhan antara korban dan istrinya. Pelaku ditangkap hanya 4 jam setelah kejadian.
Kriminal BY (30) warga Desa Koga, Kecamatan Baradatu berhasil ditangkap. Sedangkan korban S ditemukan tewas dalam genangan darah di taman belakang rumah pelaku dengan luka tusuk di bagian punggung.
Kabid Humas Polda Lampung Kompol Ami Fadela mengatakan, motif pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu yang mendalam. Pelaku mengetahui korban mempunyai hubungan gelap dengan istrinya.
Pelaku mengaku sangat marah saat memergoki korban dan istrinya di ruang tamu, kata Kompol Amy Fadela, Sabtu, 7 September 2024.
Kapolsek Way Kanan AKBP Adnan Mangopang merinci sejarah kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut bermula saat pelaku pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung beristirahat di kamarnya bersama istri dan anaknya.
Setengah jam kemudian, terdakwa bangun untuk minum air. Saat itu dia memperhatikan istrinya tidak ada di kamar.
“Saat menuju dapur, terdakwa mendengar suara-suara dari ruang belakang. Merasa curiga, dia mengambil pisau yang tergantung di dinding,” AKBP Adnan.
Dengan membawa pisau di tangan, pelaku membuka pintu belakang kamar tidur dan kaget saat menemukan istrinya bersama korban.
Korban kemudian mendorong pelaku dan mencoba melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, tersangka mengikutinya dan menikam punggungnya sebanyak tiga kali.
Pelaku kemudian mencari istrinya yang bersembunyi dan mengunci diri di kamar karena takut.
Adnan mengatakan, warga menemukan mayat bersimbah darah di taman belakang rumah terdakwa.
Laporan: Stuti Lampung (tvOne)