Penjemputan Paksa Anak Nikita Mirzani Apakah Langgar Aturan? Begini Tanggapan Polisi

Jakarta, ditphat.net – Putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau akrab disapa Lolly, ditangkap Nikita Mirzani dan polisi kemarin, Kamis, 19 September 2024.

Selama proses penjemputan, Lolly terus berteriak histeris dan terus meminta bantuan kepada orang-orang disekitarnya agar tidak dijemput, sedangkan Oky Pratama dan Mail Syahputra terus berusaha menjemputnya.

Jenazah Lolly pun ditahan polisi dan perlindungan anak lalu dimasukkan ke dalam mobil.

Bahkan di dalam mobil, Lolly ditemukan berteriak dan berteriak sambil melihat ke luar jendela mobil.

Anak Nikita Mirzan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan visum dan kemudian diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Nikita sebelumnya pernah melaporkan pacar Lolly, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, KUHP, dan aborsi.

Dr Oky Pertama dalam postingan di akun Instagram pribadinya mengatakan, pengumpulan tersebut sesuai prosedur.

Ikuti prosedur yang ada di pihak kepolisian dan perlindungan anak serta masukkan video tersebut sebagai bukti agar nantinya tidak dimanipulasi, namun ada indikasi ada sesuatu yang disembunyikan, demikian informasi yang dikutip Kamis 19 September 2024 dari. Instagram @okypratamaa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan, proses penjemputan sudah sesuai prosedur kepolisian.

Putri pelapor (Lolly) masih di bawah umur dan untuk membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan membawa petugas untuk diautopsi, kata Gogo seperti dikutip Polda Metro Jaya (PMJ) News.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga menambahkan, dalam proses pengambilan Lolly, dirinya didampingi petugas Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Penindakan Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak ( UPTP3A).

Yang jelas kami melaksanakannya sesuai prosedur, tegas Gogo.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *