Penipuan Pinjol Berkedok Hadiah Marak Terjadi, Tagihan Capai Rp1 Miliar

JAKARTA – Pinjaman online (Panjul) kini semakin dekat dengan penipuan. Niat baik yang semula membantu memenuhi kebutuhan masyarakat perlahan hilang.

Hal ini tentu meresahkan masyarakat, apalagi mudahnya proses pencairan dana tanpa persetujuan perusahaan kredit ilegal kerap dimanfaatkan para penipu untuk memancing korbannya.

Memanfaatkan peluang pinjaman, serangkaian penipuan yang melibatkan lamaran kerja dan memenangkan hadiah tersebar luas di masyarakat. Tak ayal, penipu bisa menjerat puluhan korban dengan total tagihan Rp 1 miliar.

Korban pinjol, Reza (32), mengaku terjebak saat menerima kado dari temannya pada Juni 2023, dari toko ponsel di PGC, Ceylitan, Jakarta Timur. Sedang mencari kado, pada Juni 2023 berinisial R.

Raza menuturkan, kejadian tersebut bermula saat ia berkali-kali membeli ponsel di toko R kemudian R mengatakan bahwa Raza berhak mendapatkan hadiah tersebut dengan syarat ia membawanya langsung ke toko.

Tanpa ragu, Raza datang ke toko R dengan membawa berkas yang diminta berupa KTP. Diakuinya, di sana R memintanya untuk berfoto selfie dengan KTP-nya. R berdalih hal itu dilakukan sebagai syarat menerima penghargaan.

“Terus dia pinjam telepon genggam saya. Saya tanya untuk apa? Katanya akan diisi untuk membuat kuisioner supaya prosesnya lebih cepat. Katanya nanti akan dikirim penghargaannya,” kata Reza dalam keterangannya. diterima ditphat.net pada Selasa malam, 23 Juli 2024.

Setelah tiga hari, Raza masih belum menerima hadiah tersebut. Ia kemudian menghubungi R untuk meminta klarifikasi. Meminta kesabaran Raza, dia berargumen bahwa hadiahnya sedang dalam perjalanan.

Selagi menunggu, Raza mendapat pesan bahwa cicilan belum dibayar. Bahkan, dia mengaku tidak pernah ada episode maupun proses konfirmasi atau verifikasi berupa tanda tangan dokumen.

Tak lama kemudian, rumah Reza didatangi debt collector (DC) untuk menagih utang sebesar Rp 2 juta. Selain itu, Reza juga dituntut atas pelunasan utang sebesar Rp4 juta oleh perusahaan kredit lain.

Raza marah, menghubungi R. Sayangnya, temannya sulit ditemukan. Bahkan, pemilik toko tempatnya bekerja mengatakan R sudah tidak bekerja lagi di toko tersebut. Reza kemudian berinisiatif mendatangi rumah R dan bertemu dengan korban penipuan lainnya.

Informasinya 50 orang lebih ditipu, hanya 27 orang yang berani lapor ke polisi. Makin parah orang tua teman saya karena total tagihannya mencapai Rp satu miliar, kata Reza.

“Pinjaman bilang itu data saya, jadi saya harus tetap bayar. Frustrasi dan marah, karena bukan saya yang pakai (uang, Red.), tapi kenapa saya yang bayar?” Dia melanjutkan.

“Saya punya masalah kejiwaan, hidup saya tidak tenang, saya selalu mendapat telepon dari DC Pinjol. Trauma sekali. Setelah ini, saya tidak mau memberikan ponsel dan KTP saya kepada orang lain. Ini untuk saya. Itu adalah pengalaman buruk.” Dia menyimpulkan.

Kuasa hukum Reza, M. Tasrif Tusamo mengatakan, polisi masih mendalami kasus penipuan penggunaan identitas KTP untuk meminjam uang yang dilakukan R, pegawai toko ponsel di PGC, Cililitan, Jakarta Timur. .

Saksi juga dipanggil, alat bukti juga. Tasrif beberapa waktu lalu mengatakan, Kami menduga pelaku tidak hanya melakukan tindak pidana tersebut, tapi nanti penyidik ​​akan mengklarifikasi kasus tersebut.

Tak hanya melaporkan ke Polres Jakarta Timur, Tasrif juga melaporkan kasus tersebut ke OJK untuk mengecek dari sisi peminjaman apakah prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan SOP, terutama dalam proses verifikasi, misalnya peminjaman. sebelum diterbitkan.

“Kami informasikan kepada OJK bahwa pinjamannya banyak, antara lain Home Credit Indonesia (HCI), Kredivo, Akulaku, dan AEON,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus tersebut terungkap setelah para korban tiba-tiba dituduh oleh Panjul. “Korban yang dilaporkan saat ini ada 27 orang. Caranya berbeda-beda, ada yang ditawari pekerjaan, ada yang diiming-imingi hadiah, dan sebagainya,” tutupnya.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *