Pencipta Lagu Resah, LMKN Pastikan Distribusi Royalti Sudah Maksimal

Jakarta, ditphat.net – Meski ada keluhan dari beberapa pencipta lagu, yaitu tentang hak-hak Royalti Muslim, namun dirasa tidak menyenangkan. Dalam jumpa pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan, Dharma menegaskan royalti yang dibagikan kepada para artis sepenuhnya setara dengan jumlah yang dikumpulkan, tanpa ada pengurangan atau penambahan.

“Seperti yang sudah dijelaskan dalam proses pengelolaan (kerajaan), perlu saya tegaskan bahwa LMKN tidak mencakup apa yang diterima, apa yang dipegang, apa yang disalurkan ke LMK. Sesuai aturan yang ada,” kata Dharma Oratmangun. Lanjutkan oke ?

Dharma juga menekankan pentingnya pengelolaan royalti dari pertunjukan musik atau live event yang sering dibicarakan oleh para pencipta lagu. Menurutnya, sektor ini mendapat kemajuan signifikan dari LMKN.

“Perlu diperjelas bahwa ada perhatian khusus terhadap pemerintah, terutama dalam hal tindakan langsung atau peristiwa langsung. Faktanya, kita melihat peningkatan hingga 120 persen. Namun, masih diperlukan lebih banyak kemajuan, kata Dharma.

Data LMKN menunjukkan pengumpulan royalti konser musik nasional dan internasional pada tahun 2024 mencapai Rp 12.527.468.851, yang merupakan angka tertinggi hingga saat ini.

Dharma juga mengajak berbagai pihak untuk mendukung upaya perbaikan sistem royalti musik untuk menciptakan transparansi. Ia menegaskan, LMKN siap bekerjasama dalam pengembangan sistem pemungutan dan pendistribusian royalti.

“LMKN berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan sistem pengumpulan dan distribusi. Kami memastikan bahwa apa yang kami terima, baik itu biaya pengelolaan atau biaya operasional, bersifat transparan, terdokumentasi dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dibagi rata,” kata Dharma.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *