Jakarta, ditphat.net- Polda Metro Jaya angkat bicara soal laporan terhadap mantan penyanyi cilik Chiquita Meidi yang diterima pihaknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi mengatakan, pelapor masih dalam pemeriksaan.
“Dalam penyidikan, penyidik akan membuat laporan penjelasan terhadap pemilik akun TikTok @ceritachikita,” ujarnya, Selasa, 1 Oktober 2024.
Reporter Silda Octavia menghadirkan dua orang saksi. Satu berinisial AD dan satu lagi RS. Pemilik akun TikTok @ceritachikita diduga mengunggah konten yang mencemarkan nama baik jurnalis tersebut pada 6 September 2024.
Pelapor diduga melanggar Pasal 45 Ayat 4 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE (Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. Pasal 315 KUHP.
“Ada beberapa pesan di akun ini yang perlu didalami yang dianggap berbahaya oleh korban,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan artis cilik Chiquita Maidi mengungkapkan penyesalannya setelah dirinya diduga difitnah oleh sahabatnya Shilda Octavia Rosa. Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 September 2024.
Chiquita Maidi merasa kecewa karena menurutnya masalah tersebut harus diselesaikan secara damai tanpa perlu laporan hukum.
Jujur saya sangat kecewa karena menurut saya hal-hal itu bisa dipertimbangkan dengan baik, kata Chikita dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2024.