Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi Rp11,4 Triliun untuk Sektor Otomotif di 2025

Jakarta, ditphat.net – Pemerintah menganggarkan Rp 265,6 triliun untuk program insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun 2025. Industri otomotif menjadi salah satu penerima insentif tersebut.

Untuk sektor industri pada tahun 2025 telah ditetapkan anggaran sebesar Rp 11,4 triliun. Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Untuk (sektor otomotif), selain membantu sisi permintaan masyarakat dan industri, kami memberikan insentif senilai Rp11,4 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin 15 Desember 2024.

Program insentif PPN pada tahun 2025 untuk mendukung berbagai sektor strategis masyarakat seiring dengan penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen. “Beberapa program pemerintah dalam hal ini sebenarnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambah Sri Mulyani.

Lebih rincinya, insentif sektor otomotif akan dimulai pada tahun 2025 dari PPN Negara (DTP) kendaraan listrik sebesar 10 persen untuk mobil dan bus tertentu dengan TKDN minimal 40 persen. 

Kemudian 5 persen untuk mobil dan bus tertentu dengan TKDN minimal 20 persen. Lalu ada PPnBM DTP mobil listrik sebesar 15 persen untuk kendaraan impor Completely Built Up (CBU) dan impor knock down atau Completely Knock Down (CKD).

Terakhir, ada insentif 3 persen untuk mobil hybrid. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik dan hibrida di Indonesia serta mendukung target pengurangan emisi CO2.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *