
ditphat.net – Pemerintah mengaitkan bencana Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang disusupi serangan Ransomware melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai tanggung jawab bersama.
Baca Juga : Usia Cuma Angka, Nenek 90 Tahun Rayakan Ultah dengan Terjun Payung: Saya Wanita Berbahaya
Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 tumbang pada 20 Juni 2024 akibat uang tebusan yang menutup 282 organisasi.’
Menurut Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Khinsa Siburian, seperti yang terjadi pada PDNS 2 di Surabaya yang terkena serangan siber, ia menilai hal serupa juga terjadi. tanggung jawab.
“Apapun yang terjadi adalah tanggung jawab kita untuk berbagi,” kata Khinsa Siburian, dilansir dari akun YouTube ditphat.net.co.id.
Hinsa Siburian melanjutkan, organisasi siber bergantung pada tiga hal, yaitu sumber daya manusia, manajemen, dan keterampilan terapan.
“Kalau kita lihat di sektor publik, dari segi pendidikan tinggi, berapa banyak universitas yang memiliki jurusan keamanan siber?”
Pada saat yang sama, dari administrasi administrasi administrasi administrasi administrasi administrasi administrasi administrasi administrasi administrasi administrasi administrasi.
Klaim pemerintah bahwa permasalahan pembobolan Pusat Data Nasional merupakan tanggung jawab bersama telah menarik minat pengguna media sosial.
Baca Juga : Alasan TNI AU Cuci Pesawat F16 secara Manual Tanpa Alat Khusus
Netizen menilai pemerintah seharusnya didakwa melanggar PDNS 2 dan mengganggu 282 organisasi.
@pecintaterikmatahari6570 menulis di akunnya bahwa, “Direktur KKSN akan mengundurkan diri karena tidak memiliki keterampilan.”
“BSSN harusnya dihapuskan, sudah berkali-kali gagal dan dihack, akhirnya dibuang kesana kemari, tidak mengaku salah,” kata @adieraditz.
@tajul2018-dh7is berkomentar di akunnya, “Kalau mengundurkan diri dari Jepang bos, sayang sekali dibayar pemerintah, saatnya kita bertanggung jawab bersama. Apakah sikapmu baik?”