Pemerintah Didesak Selesaikan Permasalahan Guru Honorer

JAKARTA, ditphat.net – Forum Perjuangan Kehormatan Persatuan Guru Republik Indonesia (FGHPGRI) menyampaikan keinginannya kepada Komisi X DPR RI mengenai berbagai persoalan terkait kehormatan di berbagai daerah.

Mendorong penataan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi Eks DPR RI, mengatakan hal tersebut 

Sementara terkait pemberian pelatihan PPPK bagi tenaga pengajar di lembaga pendidikan pemerintah serta keinginan kepastian masa kerja dan usia, Fikri mengatakan komisi

“Ada beberapa laporan seperti itu, tapi hanya dijanjikan, dulu bilang mau pendataan (tenaga pengajar), setelah pendataan mau direkrut, tapi kenyataannya tidak,” Kamis, 22 Agustus 2024- Kata Fikri yang dikutip.

Terakhir, Komisi X akan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menginisiasi pertemuan Komisi dengan Kementerian/Organisasi.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *