JAKARTA, VIVA – Forum Perjuangan Kehormatan Persatuan Guru Republik Indonesia (FGHPGRI) menyampaikan keinginannya kepada Komisi X DPR RI mengenai berbagai persoalan terkait kehormatan di berbagai daerah.
Read More : Timnas Bahrain Tidak Fair dan Cuma Alasan karena Takut Main di Kandang Timnas Indonesia
Mendorong penataan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi Eks DPR RI, mengatakan hal tersebut
Sementara terkait pemberian pelatihan PPPK bagi tenaga pengajar di lembaga pendidikan pemerintah serta keinginan kepastian masa kerja dan usia, Fikri mengatakan komisi
“Ada beberapa laporan seperti itu, tapi hanya dijanjikan, dulu bilang mau pendataan (tenaga pengajar), setelah pendataan mau direkrut, tapi kenyataannya tidak,” Kamis, 22 Agustus 2024- Kata Fikri yang dikutip.
Read More : Profil Irwansyah, Mantan Pelatih Tunggal Putra Indonesia yang Jalani Debut Manis di India Open 2025
Terakhir, Komisi X akan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menginisiasi pertemuan Komisi dengan Kementerian/Organisasi.