Pemerintah akan Batasi Layanan VPN Gratis

Jakarta, ditphat.net – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku akan membatasi akses virtual private network atau layanan VPN gratis untuk mencegah tumbuhnya perjudian online di Indonesia.

Ia mengatakan, telah dilakukan diskusi antara dirinya dan kedua Direktur Utama Kemenkominfo (Kemenkominfo) untuk memastikan strategi tersebut bisa terlaksana.

“Pak Hokky (CEO Aptika) dan Pak Wayan (CEO PPI) sudah bertemu. Oleh karena itu, kami akan menutup VPN gratis tersebut agar akses jaringan bagi masyarakat kecil semakin berkurang dengan syarat (distribusi) .) taruhan online,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Budi Arie juga mengatakan hal ini perlu dilakukan mengingat game online merupakan salah satu tantangan transformasi digital nasional.

Ia menilai game online merupakan wujud sisi gelap digitalisasi yang membuat ruang digital menjadi tidak produktif dan pertumbuhannya harus dikendalikan bahkan dihilangkan.

“Yang jelas, inilah sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi adalah prinsip paling dasar dan tujuan utama untuk menjadikan masyarakat paling produktif,” jelas Menkominfo.

Oleh karena itu, tegas Budi Arie, pemberantasan perjudian online harus terus didorong dalam beberapa kesempatan dan melibatkan para pelaku sektor telekomunikasi.

Ia juga mengajak para pelaku industri telekomunikasi untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan nasional pemberantasan perjudian online.

Masalahnya, banyak dampak negatif yang harus kita hilangkan bersama. Oleh karena itu, seluruh ekosistem harus bekerja sama untuk memerangi perjudian online, kata Menkominfo.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *