Pembatasan Beli BBM Subsidi Pertalite per 1 Oktober 2024 Dipastikan Batal

ditphat.net, JAKARTA – Rencana pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti jenis Pertalite sedianya berlaku mulai 1 Oktober 2024, namun akhirnya dibatalkan. Pemerintah masih mengkaji subsidi BBM agar bisa memenuhi targetnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan pembatasan konsumen bahan bakar perlite tidak akan diterapkan pada Oktober 2024. . Hal itu antara lain berbentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM. 

“Sebenarnya ada rencana (berlaku mulai 1 Oktober) karena begitu peraturannya keluar, permennya keluar, ada waktu sosial. Jadi ini yang saya sebut waktu sosial,” kata Balil, Agustus lalu. dikatakan

Namun, Bahlil kini memastikan pembatasan pembelian BBM bersubsidi tidak berlaku pada bulan ini. Namun yang pasti pemerintah masih melakukan penelitian agar subsidi BBM bisa tepat sasaran.

“Saya sampaikan sampai Oktober tidak ada pembatasan BBM. Namun pemerintah sedang mengkaji apakah subsidi tersebut sudah sesuai target,” kata Bahlil di Jawa Tengah, Senin, 30 September 2024.

Sebelumnya, Direktur Departemen Komunikasi, Pelayanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agus Kayono Ade mengatakan pihaknya masih mendalami kebijakan tersebut.

Agus Cahyono Adi mengatakan di Jakarta, “Kami sedang mendalami apa tujuan pemerintah agar mereka yang berhak atas bahan bakar tersebut dapat mengaksesnya sesuai dengan kebutuhannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, kami mencari mekanisme yang tepat,” kata Antara seperti dikutip dari Antara. beberapa hari yang lalu. Ia mengatakan, mekanisme pembatasan harus diperdalam agar BBM bersubsidi benar-benar dapat disalurkan ke tangan yang sah selama proses pendistribusiannya. “Dengan cara ini situs didistribusikan secara tertib,” katanya.

Ia juga mengatakan, jika perundingan mekanisme distribusi BBM bersubsidi selesai, pihaknya bisa menerapkan kebijakan yang sama pada pemerintahan saat ini. “Kalau asesmennya sudah selesai dan semua setuju bisa dilakukan. Jadi yang utama adalah siap,” ujarnya.

Sementara itu, Balil mengatakan pemerintah masih membahas pengetatan regulasi agar lebih adil dan memastikan subsidi yang diberikan tepat sasaran.

“Kami masih melakukan negosiasi untuk benar-benar memberikan keadilan terhadap ketentuan ini. Artinya, subsidi BBM harus tepat sasaran dan tidak salah penerimanya,” kata Sersan Satgas.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *