Jakarta, ditphat.net – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mendorong pemantau internet untuk mengidentifikasi dan memblokir akses ke situs web atau aplikasi yang berisi konten perjudian online sebagai upaya untuk mengakhiri hal semacam ini.
“Yang kami lakukan adalah rencana pemantauan dan pencegahan melalui web monitor khusus untuk mengidentifikasi situs dan program yang memuat informasi perjudian,” kata Kementerian Informasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, pada Rabu, 20 November 2024.
Ia juga mengatakan Kementerian Komunikasi dan Teknologi menggunakan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi informasi perjudian online.
Sejak tahun 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah melarang 5,1 juta penjudi, dengan 3,5 juta penjudi dilarang tahun ini.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Teknologi juga terus melakukan pelatihan peningkatan keterampilan digital bagi warga di 27 negara pada tahun 2024, dimana pesertanya akan mampu mendidik 165 ribu orang.
Meutya Hafid meminta media sosial yang beroperasi di Indonesia menggalakkan gerakan anti gaming.
“Meskipun ini mungkin situs eksternal, namun meskipun yang masuk ke situs tersebut adalah orang Indonesia, namun kita tidak bisa melepaskan kegiatan bisnis kita dari sejarah kita sebagai bangsa,” jelas Menkominfo.
Ia mengatakan penyedia jasa keuangan harus mendukung upaya penghapusan perjudian online.
“Kita harus terus bekerja keras dan mempercepat tindakan penertiban daerah, namun pada saat yang sama, jika kegiatan keuangan tidak diawasi maka tidak efektif,” jelasnya.