Pakar Intelijen: Pramuka Tidak Boleh ‘Dibubarkan’

ditphat.net – Pakar intelijen Indonesia, Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono menegaskan, keberadaan Gerakan Pramuka hendaknya menjadi kegiatan ekstrakurikuler yang patut diikuti oleh pelajar tanah air, mengingat posisinya sebagai kerangka pemersatu bangsa.

Pramuka adalah kader bangsa, maka dengan pandangan itu kita berharap Permendikbudristek no 12 tahun 2024 tentang pembagian pramuka harus direvisi. Pramuka adalah anak-anak yang akan menjadi pemimpin. generasi penerus yang menjadi pemilik negeri ini,” kata Hendropriyono di Taman Wiladatika, Cibubur, Selasa, 4 Juni 2024. 

Hal itu disampaikan Hendropriyono sesaat sebelum pembukaan Musyawarah Nasional Warga Jaya Indonesia ke-7 yang dihadiri pengurus se-Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Hendropriyono yang juga Ketua Umum DPP Warga Jaya Indonesia mengganti nama organisasinya menjadi Warga Bumiputra Indonesia (WBI).

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pertama ini mengatakan, peraturan seperti itu tidak bisa dibuat oleh satu orang. Jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 260 juta jiwa tidak bisa dikelola oleh satu orang, dua orang, atau bahkan tiga puluh orang. Seharusnya bangsa Indonesia mempunyai pemikiran tersendiri dengan diberikan contoh dan bimbingan yang bijaksana oleh pemerintah.

“Anggota Pramuka mempunyai rasa kebangsaan yang kuat. Hendaknya mereka menjadi Pancasilai sejati yang tidak tergerus disana sini karena kepentingan sesaat dan kepentingan politik elektoral,” kata mantan Menteri Transmigrasi dan Penebangan Hutan ini.

Pada tanggal 25 Maret 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membatalkan kegiatan kepramukaan sebagai program ekstrakurikuler wajib di sekolah melalui Peraturan Menteri No. tingkat pendidikan.

Hendropriyono mencontohkan hasil jajak pendapat Pusdatin Kwarnas Pramuka yang menunjukkan 89 persen netizen dari sekitar 25.000 perbincangan sosial menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 12/2024. Hanya 11 persen yang mendukung jajak pendapat yang dilakukan pada 29 Maret hingga 7 April 2024 tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kwarnas Pramuka Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo mengatakan, situasi “eliminasi” Pramuka bisa diibaratkan sebagai proxy war, yaitu situasi di mana beberapa aktor berusaha memecah belah. bangsa secara tidak langsung. namun bagi para pemimpin negara yang penuh perhatian, mereka dapat mendeteksi gejala-gejala ini.

“Dari segi strategis hal ini berbahaya. Oleh karena itu Kemendikbud harus mengkaji dan terus memasukkan kegiatan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib atau termasuk dalam kegiatan kokurikuler-kurikuler yang ditetapkan dalam peraturan formal, tidak hanya secara lisan di media saja, dan harus mempunyai warna hitam yang benar dan jelas. . dan putih,” kata Bachtiar.

Menurut Bachtiar, penghapusan Pramuka dari kegiatan ekstrakurikuler wajib siswa menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Presiden juga memberikan instruksi kepada Kwarnas untuk terus mengembangkan pendidikan karakter generasi muda Pramuka, khususnya dalam kegiatan bela negara, cinta tanah air dan nasionalisme. Baca lebih lanjut artikel pendidikan dalam pengertian ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *