Ombudsman Sumut Datangi SMAN 8 Medan, Pantau Hari Pertama MSF Bersekolah Pasca Naik Kelas

ditphat.net  –  MSF, siswa SMA Negeri 8 Medan yang viral karena membolos, kini kembali ke sekolah dengan status promosi bersyarat pada Senin 15 Juli 2024.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara James Marihot Pangabin meninjau hari pertama masuk sekolah MSF di Kelas XXI.

James didampingi perwakilan Inspektorat Pemprov Sumut dan Dinas Pendidikan Sumut (DISDIK) serta Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan (KEPSEC), Rosmaida Asiana Purba.

“Segera kita lihat MSF naik kelas ke Kelas 3. Siswa SMA Negeri 8 yang hadir kemarin naik kelas.

James mengungkapkan, dari temuan Berita Acara Akhir Penyelidikan (LAHP) yang disampaikan dalam penyidikan kasus siswi SMAN 8 Medan yang viral karena diam di kelas tersebut, ia memerintahkan kenaikan pangkatnya ke kelas MSF. tanpa syarat apa pun.

“Kami ingin para siswi ini dipromosikan tanpa syarat di kelas. Catatan kami tolong proses kenaikan kelas MSF diperbaiki, jangan dinyatakan bahwa kenaikan kelas itu bersyarat. Tidak mengatur soal kenaikan kelas,” jelas James.

James menuturkan, salah satu poin utama ombudsman adalah rapor MSF sudah direvisi, tak heran tak lagi ditulis dengan huruf kapital dan diberi tanda seru.

“Penulisannya kurang tepat. Kalau mengajar seperti itu, tidak boleh ada komentar yang hilang. MSF tidak hilang, tidak ada, ada konfirmasi. Agak membingungkan kalau dilihat dari satu sisi,” kata James .

James meminta SMAN 8 Medan menjalankan tugas sebagai guru pembimbing konselor (BK). Sebab, di sekolah tersebut guru RC dianggap tidak menjalankan tugasnya sesuai peraturan dan teknik kerja.

“Ada siswa yang ditemukan dan mendapat surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali namun naik kelas, berbeda dengan MSF, tidak ada peringatan, malah diambil keputusan untuk tetap di kelas, apa adanya ini? Semuanya harus diatur di SMAN 8 Medan,” kata James.

James menjelaskan, Rencana Operasional Kurikulum (KOSP) Satuan Pendidikan SMA Negeri Medan membenarkan adanya 8 kasus kesalahan administrasi tidak kompeten yang dilakukan Rosmaida, yang tidak mengatur secara spesifik komponen atau indikator kenaikan nilai siswa. 

“Dalam rapat dewan guru SMA Negeri 8 Medan diambil keputusan bahwa MSF tidak diangkat karena kurangnya siswa, padahal SMA Negeri 8 Medan belum memiliki komponen atau indikator kemajuan di kelas.” James menjelaskan.

Baca artikel menarik lainnya dari ditphat.net Education di tautan ini.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *