JAKARTA, ditphat.net – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan MD Mahfud menyoroti pelanggaran yang dilakukan Yandri Sunto di hari kedua menjabat Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal.
Mahfoud melalui akun X pribadinya (alias Twitter) mengingatkan Menteri Yandri Sounto agar berhati-hati dalam menggunakan surat kementerian untuk kegiatan pribadi.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini menjelaskan, acara keluarga seperti mengajak ibu jalan-jalan, memperingati hari raya keagamaan di Pondok Pesantren (Ponfes) dan mengundang pendamping ke pesantren, merupakan kegiatan pribadi.
Oleh karena itu, surat resmi tidak dapat dikirimkan ke kantor termasuk stempelnya.
Sempat viral di media sosial dan menjadi pusat perhatian, netizen menyoroti kesalahan ketik surat yang tidak menghormati kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk ‘status’ kantor tersebut.
“Kalau saya lihat dari penggunaan bahasa Indonesia itu surat resmi, kenapa menggunakan bahasa yang tidak baku?” tulis warganet @narkosun di kolom komentar.
Kemudian salah satu warganet mengoreksi kesalahan ketik pada surat tersebut.
“Kanan:
– Terima kasih, seharusnya terima kasih
– tanda hubung “-“, harus berupa tanda hubung “—”
– Kehadirannya harusnya benar-benar “kehadiran”. “Milikmu” kepada pihak ketiga.
– “on:”, seharusnya hanya “on”. Satu kalimat lagi.
– titik di akhir kalimat,”
“Keren banget…itulah yang membuat surat itu…apalagi tanda tangannya…
Kita yang bekerja di swasta masih pintar, kita belum bisa jadi pegawai negeri (dulu).
Ukuran huruf, utuh atau setengah??
Tidak ada salinannya (administrasi birokrasi harus mempunyai salinannya, meskipun kosong (-).
Tidak ada inisial untuk gelar manajer”,
Postingan tersebut rupanya “mengundang” perbincangan sehingga memaksa netizen untuk mengoreksinya, seperti kata “bicara” yang dianggap tidak pantas.
“Sebaiknya gunakan koma juga saat menulis tanggal sebelum bulan. Duh,” imbuh komentar @secepatharapan.
“Tambahkan juga koreksinya: di bagian Hal, sebelum konjungsi ‘dan’, harusnya ada koma,” tulis @whale_n_wafer menanggapinya.
“Seharusnya kalian sudah paham ilmu bahasa Indonesia dan terus paham ilmu komputasi. Hanya saja huruf dan kalimatnya masih kurang tepat,” demikian bunyi tanggapan @Maulanayahyas.