SEOUL, ditphat.net – YouTuber berusia 24 tahun asal Amerika Serikat, Johnny Somali, terlibat insiden di Korea Selatan saat dirinya diserang oleh seorang penumpang saat siaran langsung.
Dalam pemberitaan media Korea Selatan, JTB News menyebutkan, kejadian tersebut terjadi di sebuah jalan di Seoul pada Kamis, 24 Oktober 2024. Kali ini menarik perhatian masyarakat dan mendapat beragam reaksi.
Jani yang bernama asli Ramsey Khalid Ismail ini sebelumnya mendapat sorotan negatif dari masyarakat Korea Selatan atas konten siarannya yang dianggap kasar dan menghina budaya lokal.
Salah satu aksi kontroversialnya terjadi pada 9 Oktober 2024, saat ia mengunggah video dirinya mencium Patung Perdamaian di kawasan Itaewon, Distrik Yongsan, Seoul.
Patung ini melambangkan kenangan puluhan ribu anak muda yang dianiaya dan dipaksa menjadi budak seksual oleh tentara Jepang selama masa kolonial Korea antara tahun 1910 dan 1945. “Kenyamanan wanita.”
Dalam video yang sama, Johnny juga terekam menari di depan tugu berbentuk perawan yang dianggap tidak senonoh. Tindakan Johnny dinilai menghina sejarah dan perjuangan para korban di masa lalu. Tindakan kontroversialnya itulah yang membuatnya mendapat kritik keras dari penduduk setempat.
Pemukulan terjadi saat Johnny sedang berjalan bersama teman-temannya di jalan umum di Seoul. Tiba-tiba ada orang tak dikenal mendekat dan langsung meninju wajah Johnny, ia pun mencuri ponsel yang ia gunakan untuk streaming, lalu melemparkannya ke kejauhan sebelum meninggalkan tempat itu.
Johnny dan teman-temannya mencoba mengejar penyerang, namun pria tersebut berhasil melarikan diri.
Di episode berikutnya, Johnny muncul dengan perban di mata kanannya akibat luka yang dideritanya akibat pemukulan.
Identitas dan motif penyerang belum terungkap, namun video kejadian tersebut dengan cepat dibagikan di media sosial.
Banyak netizen yang justru memuji aksi penyerang tersebut, mengingat tindakan Johnny yang ditanggapinya merupakan respons mendadak yang melewati batas. Namun tak jarang masyarakat menganggap hal tersebut berlebihan karena tindakan kekerasan sama sekali tidak bisa dibenarkan.