Riau – Anggota Batalyon B Brimob Polda Riau Bripka Andri Dharma Irawan terancam pemecatan karena melanggar kode etik karena tidak bertugas lebih dari 30 hari.
Hal itu diungkapkan Staf Humas Polda Riau (Kabid Humas) Kombes Nandang Mukmin Wijaya. Menurut dia, pelanggaran kode etik jika ada anggota Polri yang tidak bertugas lebih dari 30 hari.
Dalam postingan Facebooknya, Bripka Andriy mengunggah foto pada Jumat, 9 Juni 2023. Dia terlihat merawat ibunya yang sakit.
Ternyata Bripka Andrey sedang merawat ibunya di rumah sakit. Ia mengaku sudah memberitahu pimpinan mengenai hal tersebut.
Berita Bripka Andrey menjadi berita terpopuler di News ditphat.net pada Minggu 11 Juni 2023.
Selain berita tersebut, ditphat.net juga mengalihkan perhatian pembaca ke beberapa berita lainnya. Berikut lima berita terpopuler News ditphat.net Minggu 11 Juni 2023 dalam satu rangkuman:
1. Bripka Andriy bernasib malang, terancam dipecat, tidak masuk kerja karena merawat ibunya yang sakit.
Petugas Humas Polres Raya (Kabid Humas) Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, anggota Batalyon B Brimob Polres Raya Bripka Andri Dama mengancam akan memecat Irawan karena melanggar kode etik. Tidak masuk kerja lebih dari 30 hari.
Bripka Andri dipindahkan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon Pelopor A Satbrimob Polda Riau pada 3 Maret 2023. Sejak pemindahan tersebut, Bripka Andriy belum pernah kembali bertugas sejak 7 Maret 2023. Baca berita selengkapnya di sini.
2. Penyanyi dangdut itu melahirkan seorang bayi yang disimpan di dalam koper selama dua hari di rumah
Penyanyi dangdut Satwika Kunkoro Putri, 23, ditangkap polisi setelah menikam putranya hingga tewas dan membuangnya di sebuah taman di Kecamatan Tegalombo, Pakitan, Jawa Timur.
Pada tahun tersebut Pada 4 Mei 2023, seorang bayi perempuan yang diyakini berusia 5 hari disimpan di dalam koper hingga ditemukan warga WIT di Taman Suatni, RT 01 RW 01 Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo Pakitan, RT. 01 RW 01. kamar selama 2 hari. Baca berita selengkapnya di sini.
3. Menurut Suzyo Tejo, ada kaum intelektual yang tak mau memilih Anis tapi ingin melihat PDIP kalah.
Humanis Suzio Tejo Ada intelektual di Jatim yang tak akan memilih Prabowo Subianto atau Anis Baseda pada 2024. Katanya, para ulama ini ingin melihat PDI Perjuangan (PDIP) kalah.
Hal itu diungkapkan Tejo dalam acara yang diselenggarakan oleh Indonesia Lawyers Club. Ia awalnya merujuk pada pernyataan elite Partai Gerindra Habiburokman yang bergabung dengan partainya untuk mendukung Prabowo. Baca berita selengkapnya di sini.
4. Coombes Henky Legovo saat diancam Hercules: Kalau orang minta maaf, kami maafkan.
Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya dengan rendah hati meminta maaf kepada Rosario de Martial alias Hercules yang diancam dan dikecam Kompol Henky Harjadi di media sosial.
Meski mendapat pengampunan, Henkey mengatakan bukan berarti mengabaikan unsur pidana yang menjeratnya.
Henke kepada wartawan, Sabtu, 10 Juni 2023, “Pertama rekan-rekan, setelah ini viral, tiba-tiba Hercules minta maaf. Sebagai umat beragama, kita memaafkan ketika ada orang yang meminta maaf. Tapi kalau kita salah, kita tidak punya alasan.” Berita selengkapnya di sini.
5. Komentar Kanit Reskrim Polres Binjai tentang almarhum yang mendapat surat ahli dari penyidik.
Publik dikejutkan dengan viralnya surat yang menyebut almarhum polisi sebagai saksi Bertach Smearing. Panggilan itu disampaikan Reserse Kriminal 1 Polres Binjai Divisi 1 Sumut.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ryan Permana berkomentar. Pasalnya, isu ini menjadi viral karena Bertha Sembring telah meninggal dunia sejak 21 Maret 2023.
Ryan menjelaskan, dia memanggil saksi-saksi berdasarkan pasal 112 KUHP. Menurut dia, hal itu dilakukan sesuai aturan yang ada. Baca berita selengkapnya di sini.