Palembang, ditphat.net – Peristiwa naas menimpa seorang pengantar barang bernama Agung Hidayat (33) yang harus merelakan sepeda motor dan 50 parselnya karena dicuri maling saat sedang bertugas.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024 di Jalan Husni Tamrin, Sukabangun I, Kelurahan Sukarami, berdasarkan rekaman CCTV yang diunggah ke Instagram, saat Agung sedang membawa bungkusan ke rumah terdekat. 12.00 WIB.
Namun dalam kondisi kunci sepeda motor masih dalam kondisi menyala dan mesin masih menyala, tiba-tiba pelaku menepikan sepeda motor Honda Beat Street berwarna putih yang memuat puluhan bungkusan yang masih tertumpuk di tas kiriman.
Diketahui, tiga orang diduga pelaku dalam aksi tersebut, satu orang merupakan pelaku yang mengambil sepeda motor, dan dua orang pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor sambil mengawasi situasi.
Setelah rupanya “jatuh dari tangga” dan kehilangan sepeda motornya, Agus kini wajib membayar ganti rugi atas hilangnya 50 paket.
Penghasilan Agus yang hanya sebesar R2 juta per bulan seharusnya bisa disisihkan untuk mengkompensasi paket yang hilang.
Meski membebani, Agung menilai ekspedisi tempatnya bekerja telah membantunya dengan mencicil.
Atas kejadian tersebut, Agung mengaku sudah mengambil hikmahnya dan akan memastikan kunci sepeda motor dicabut saat meninggalkan sepeda motor untuk mengantar pulang paket tersebut.
Warganet pun mengapresiasi kecerobohan pengirim dengan meninggalkan kunci sepeda motor dan sepeda motor dalam keadaan mesin menyala, namun kejadian ini juga membuat mereka merasa dan merasa tidak tahan karena gajinya harus dikurangi.
“Jadi sebenarnya yang salah siapa kecerobohan pemiliknya, pelaku memanfaatkan kecerobohan korban memarahi korban karena kebiasaannya membiarkan kunci motornya digantung, padahal sudah lama ditinggalkannya,” tulis A. komentar dari akun @vxyfns_.
“Apa konsekuensi dari polisi? “Min gak tahan jujur,” imbuh komentar @oktakornelius.