Mobil China Kena Pajak 100 Persen di Kanada

Ottawa, ditphat.net – Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada Senin mengumumkan bahwa tarif 100 persen akan dikenakan pada impor kendaraan listrik dari China.

Langkah ini mengikuti kebijakan serupa yang dilakukan AS yang bertujuan mencegah masuknya mobil listrik yang didukung pemerintah Tiongkok ke Amerika Utara.

Trudeau menuduh Tiongkok – salah satu eksportir kendaraan listrik (EV) terbesar di dunia – tidak mengikuti aturan yang sama seperti negara lain, terutama dalam hal standar lingkungan dan ketenagakerjaan.

Melansir CNA LIVE, pada Rabu 28 Agustus 2024, Trudeau mengumumkan tambahan pajak sebesar 25 persen atas impor produk baja dan aluminium dari Tiongkok.

Dalam beberapa bulan terakhir, Amerika Serikat dan Uni Eropa telah mengenakan tarif masing-masing sebesar 100 persen dan 38 persen terhadap kendaraan listrik asal Tiongkok.

Industri otomotif Kanada, yang mempekerjakan lebih dari 125.000 orang, telah menerima bantuan pemerintah senilai miliaran dolar untuk beralih ke kendaraan listrik dan memperkuat rantai pasokan baterai listrik dalam negeri.

Strategi yang menarik minat perusahaan seperti Goodyear Tire, Honda, Stellantis, dan Volkswagen melalui subsidi ini mengikuti jejak Amerika Serikat yang memberikan berbagai insentif kepada industri ramah lingkungan melalui Undang-Undang Pengurangan Inflasi.

Pemerintah Kanada telah memblokir investasi baru dari Tiongkok di beberapa sektor pertambangan. Pada konferensi pers di Halifax, Trudeau mengatakan kelebihan produksi kendaraan listrik di Tiongkok dan subsidi besar-besaran ke sektor otomotif memaksa Kanada untuk bertindak.

Tarif 100 persen terhadap kendaraan listrik Tiongkok akan mulai berlaku pada 1 Oktober, sedangkan pajak tambahan untuk produk baja dan aluminium akan mulai berlaku pada 15 Oktober.

Selain itu, Kanada membatasi insentif kendaraan listrik hanya untuk produk yang dibuat di negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Kanada, sehingga tidak termasuk Tiongkok.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kedutaan Besar Tiongkok menyatakan ketidaksenangannya dan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk proteksionisme perdagangan yang bermotif politik.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *