
JAKARTA, ditphat.net – Kendaraan hibrida yang kompleks berdasarkan kecerdasan buatan atau AI, Magnus, terdaftar di Indonesia oleh database hukum dan hak asasi manusia di Republik.
Berdasarkan informasi situs web Directore -Properti Umum, dikutip dalam ditphat.net, 2024
Magnus mengembangkan Perusahaan Teknologi Abu Dhabi Kintugi oleh anak perusahaan Ener, pertama kali diidentifikasi oleh Systems (UMEX) dan Pemodelan (SIMTEX) 2024.
Mobil ini dengan cepat menarik perhatian dunia dengan kebaikannya untuk mendukung operasi dan keamanan militer.
Magnus bukan hanya mobil biasa. Sebagai pusat tim, Magnus dilengkapi dengan teknologi terbaru, yang menjadikannya solusi ideal untuk berbagai kegiatan.
Kendaraan menggabungkan listrik dan bahan bakar, memberikan fleksibilitas dalam 200 km (rezim listrik) dan hingga 800 km (rezim hibrida).
Kendaraan ini didukung oleh motor MOT listrik 805 hp untuk mencapai kecepatan maksimum 130 km / jam, hingga 2.000 kg.
Magnus dilengkapi dengan banyak kendaraan otomatis berdasarkan AI dan enam drone untuk mendukung operasi taktis. Drone ini dapat diluncurkan segera untuk mengamati dan tugas -tugas lainnya.
Untuk informasi, kendaraan ini terdaftar pada tahun 2024. Direktur Direktur Intelektual 5 Juli -Geral. Dan saat ini, keadaan ujian penting berarti proses yang membawa merek lebih tua, jika merek dapat didaftarkan atau ditolak.
Ujian ini dilakukan oleh pemeriksa merek yang diajarkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.