Merencanakan Masa Depan, Warisan dan Perlindungan Jiwa, Jangan Tunggu hingga Masa Pensiun Tiba

JAKARTA, ditphat.net – PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) hari ini mengumumkan peluncuran produk Premier MyLife Time Protection, yang dirancang untuk memberikan perlindungan kecelakaan dan asuransi jiwa yang komprehensif kepada nasabah untuk semua tahap kehidupan.

Premier MyLife Time Protection adalah polis asuransi jiwa seumur hidup yang menjamin kematian karena sakit atau kecelakaan. Yuk scroll terus untuk artikel lengkapnya di bawah ini.

Selain itu, produk ini dapat memberikan manfaat tambahan berupa 200% uang pertanggungan jika terjadi kematian karena kecelakaan.

Produk ini juga membantu mempersiapkan tabungan masa pensiun dengan memberikan kontribusi 15% dari premi tahunan ketika tertanggung mengubah 70 menjadi manfaat seumur hidup.

“Kami tahu bahwa nasabah kami ingin memiliki keamanan finansial dan merencanakan masa pensiun tanpa rasa khawatir,” kata Kumaran Chinan, Presiden Chubb Life Indonesia.

“Premier MyLife Time Protection tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan pelanggan dan komunitas kami, namun juga memungkinkan mereka mengejar impian dan tujuan hidup di semua tahap kehidupan mereka sekaligus menciptakan warisan bagi keluarga dan generasi mendatang,” jelasnya.

Premier MyLife Time Protection juga mencakup manfaat jatuh tempo. Jika kontrak asuransi tetap sah dan efektif setelah berakhirnya masa asuransi, maka 200% uang pertanggungan akan dibayarkan kepada pemegang polis.

Untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas kepada pelanggan yang menghadapi peristiwa kehidupan tak terduga, Premier MyLife Time Protection menawarkan pelanggan akses terhadap nilai tunai yang telah ditentukan sebelumnya yang dapat digunakan sebagai bantuan keuangan.

Beberapa pilihan jangka waktu pembayaran premi ditawarkan, sehingga nasabah dapat memilih antara 5, 15, dan 20 tahun tergantung kemampuan finansialnya.

Fitur dan manfaat produk Premier MyLife Time Protection:

• Jangka waktu pembayaran premi: 5 tahun, 15 tahun, 20 tahun • Siklus pembayaran premi: bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan • Premi seumur hidup hingga 100 tahun, jumlah premi meningkat 50% pada tahun ke-6 atau lebih • Jika terdapat risiko tambahan 200% uang pertanggungan dibayarkan • Jika tertanggung hidup sampai masa perlindungan, 200% uang pertanggungan dibayarkan asuransi ini dibayar.

By ditphat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *